Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya di wilayah Jakarta Barat. MI Vicky Gustiawan.
Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya di wilayah Jakarta Barat. MI Vicky Gustiawan.

Polres Metro Tangerang Tindak Ratusan Pengendara dalam Operasi Patuh Jaya

Hendrik Simorangkir • 14 Juni 2022 22:18
Tangerang: Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota menindak ratusan pengendara kendaraan bermotor dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Ratusan pengendara itu ditindak dalam kurun waktu dua hari.
 
"Dalam Operasi Patuh Jaya, kita menindak 300 kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat. Satu hari bisa sampai 150 pengendara (ditindak)," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Joko menuturkan bentuk penindakan yang diberikan kepada para pengendara kendaraan bermotor itu berupa teguran. Menurut Joko, dari 300 pengendara kebanyakan yang melanggar peraturan lalu lintas adalah pemotor. 

Baca: Polres Bangkalan Gelar Operasi Patuh Semeru 2022
 
"Kebanyakan roda dua, kebanyakan yang melanggar enggak pakai helm dan lawan arus," ujar Joko, Selasa, 14 Juni 2022.
 
Sementara itu, pengemudi mobil yang ditegur adalah mereka yang tidak menggunakan plat nomor tidak sesuai peruntukkan dan berkendara sembari memakai telepon selular. Operasi itu, lanjutnya, digelar di Jalan Daan Mogot, TMP Taruna, dan di Jalan Modernland.
 
"Digelar di tempat itu karena di sana merupakan lokasi rawan pelanggar lalu lintas," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan