Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran. Istimewa

Kapolda Metro: Khilafatul Muslimin Bergerak di Bawah Kegelapan

Rahmatul Fajri • 16 Juni 2022 21:20
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut gerakan organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin sebagai kejahatan yang tersembunyi atau invisible crimes. Kelompok ini bergerak melanggar hukum dengan melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi.
 
"Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Juni 2022.
 
Fadil mengatakan gerakan Khilafatul Muslimin bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional melainkan masuk kategori offences against the state. Dia menyebut Khilafatul Muslimin telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah.

"Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," tegas Fadil.
 
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Abdul Qadir Hasan Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin untuk melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia (NII) yang sebelumnya dilakukan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo.
 
Kartosoewirjo merupakan tokoh islam Indonesia yang memelopori pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (TII) sejak 1949 hingga 1962. Kartosoewirjo mendirikan NII berdasarkan hukum syariah islam dan diproklamasikan pada 7 Agustus 1949.
 
"Tujuan didirikan ormas Khilafatul Muslimin, yaitu untuk melanjutkan perjuangan Negara Islam Indonesia Kartosuwiryo dan kaderisasi ideologi kekhalifahan," kata Hengki.
 
Baca: MUI: Khilafatul Muslimin Virus Membahayakan dan Merugikan Islam
 
Hengki menjelaskan Abdul Qadir mendirikan Khilafatul Muslimin pada 1997 saat menjalani masa hukuman penjara. Dia dibui karena terlibat kasus NII.
 
"Khilafatul Muslimin didirikan Abdul Qadir Hasan Baraja atau yang merupakan sosok pemimpin tertinggi pada 1997. Abdul Qadir mendirikan Khilafatul Muslimin saat dipenjara dengan cara membuat maklumat dan menuliskannya ke secarik kertas," kata dia.
 
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu melanjutkan Abdul Qadir menasbihkan selaku pemimpin tertinggi (Amirul Mu'minin). Dia mengganggap dirinya sebagai penerus Kekhalifahan Nabi (Khalifah nomor 105) setelah meninggalnya Rasulullah SAW.
 
"Secara hierarki, Abdul Qadir Hasan Baraja ini selaku khalifah atau Amirul Mu'minin dibatu oleh tuga Amir Daulah yang membawahi seluruh wilayah nusantara, meliputi Amir Daulah wilayah Jawa Timur, Sumatra (membawahi juga Kalimantan), dan Amir Daulah wilayah Indonesia Timur," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan