Ilustrasi. Foto: AFP
Ilustrasi. Foto: AFP

Korupsi Besi Baja Bikin Produk Lokal Kalah Saing

Tri Subarkah • 02 Juni 2022 20:57
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya menyebabkan produk lokal kalah saing. Produk yang masuk ke dalam negeri telah melebihi kuota impor dalam persetujuan impor (PI) milik enam perusahaan importir.
 
Keenam perusahaan yang dimaksud adalah PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama. Kejagung telah menetapkan enam perusahaan itu sebagai tersangka.
 
"Setelah besi atau baja dan baja paduan masuk ke wilayah Indonesia, kemudian oleh keenam korporasi itu dijual ke pasaran dengan harga yang lebih murah daripada produk lokal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Seumedana melalui keterangan tertulis, Kamis, 2 Juni 2022.

Baca: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Impor Besi Baja
 
Menurut Ketut, rasuah yang terjadi selama 2016 sampai 2021 itu telah mengakibatkan kerugian dalam sistem produksi dan industri baja dalam negeri. Kejagung mencoba mengarahkan perkara tersebut dengan pembuktian kerugian perekonomian negara.
 
Selain enam perusahaan impor, penyidik Gedung Bundar menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahan Banurea.
 
Dua tersangka lainnya adalah Budi Hartono Linardi selaku pemilik PT Meraseti Logistik Indonesia sekaligus anak buahnya, yakni Taufiq. Keduanya berperan meloloskan proses impor keenam perusahaan dengan mengurus surat penjelasan (sujel) di Direktorat Impor Kemendag.
 
Pelolosan dimungkinkan dengan menyerahkan sejumlah uang ke Tahan dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemendag berinisial C yang saat ini telah meninggal dunia. Kejagung belum mengungkap berapa jumlah uang yang diterima oleh kedua penyelenggaran negara tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan