Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Koruptor Lebih Takut Miskin Ketimbang Hukuman Penjara

Candra Yuri Nuralam • 05 Maret 2022 07:15
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai koruptor tidak terlalu takut dengan hukuman penjara. Upaya memiskinkan pelaku korupsi diyakini menjadi ketakutan terbesar koruptor.
 
"Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi kemiskinan," kata Mahfud melalui telekonferensi, Jumat, 4 Maret 2022.
 
Mahfud mengatakan koruptor diyakini bakal mati-matian melindungi harta hasil korupsinya. Pelaku korupsi diyakini khawatir hartanya diambil penegak hukum karena takut keluarganya jadi susah.

"Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya masih tebal, anaknya, istri masih hidup enak, masih bisa jalan-jalan ke luar negeri Karena aset hasil korupsi masih bisa disembunyikan untuk kemudian digunakan," ujar Mahfud.
 
Mahfud meminta penegak hukum lebih jeli mengusut harta pelaku korupsi. Utamanya, soal pencarian harta yang disembunyikan di luar negeri.
 
Baca: 
Mahfud Sebut Masih Banyak Pemindahan Aset Korupsi ke Luar Negeri
 
Pergerakan harta ke luar negeri marak terjadi pada 2021. Bank Indonesia mencatat total transaksi ke luar negeri mencapai Rp22 triliun pada tahun lalu.
 
Penegak hukum diminta jeli membaca pergerakan uang itu. Mahfud tidak mau ada uang negara yang dikorupsi mengalir ke luar negeri.
 
"Meningkatnya transaksi keuangan digital menjadi salah satu penyebab meningkatnya kerentanan dan variasi tindakan pencucian uang khususnya hasil tindak pidana korupsi," tutur Mahfud.
 
Penegak hukum diminta menguatkan kerja sama dengan organisasi pemberantasan korupsi negara lain. Kerja sama itu dibutuhkan untuk menghalau pencucian uang ke luar negeri.
 
"Pencucian uang menjadi isu global penting yang dibahas karena merupakan transnational organize crime sehingga pencegahan dan pemberantasannya memerlukan kerjasama dengan negara lain," ucap Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan