Jakarta: Polri segera membahas wacana pembentukan kepolisian daerah (polda) di tiga provinsi baru Papua. Pembentukan itu mempertimbangkan berbagai aspek.
"Kalau ada (polda baru) atau tidak, belum tahu. Tapi pasti akan dibahas," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juni 2022.
Polri bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Koordinasi itu untuk meminta petunjuk ihwal pembentukan polda baru.
"Ini berjalan sesuai kebutuhan organisasi, kebutuhan masyarakat, dan tentunya dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kondusif di tengah masyarakat," kata dia.
DPR menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang V Tahun 2021-2022. Legislatif mengesahkan aturan pemekaran Provinsi Papua.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Pegunungan Tengah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang (UU)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
"Setuju," jawab anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.
Jakarta:
Polri segera membahas wacana pembentukan kepolisian daerah (polda) di tiga
provinsi baru Papua. Pembentukan itu mempertimbangkan berbagai aspek.
"Kalau ada (polda baru) atau tidak, belum tahu. Tapi pasti akan dibahas," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juni 2022.
Polri bakal berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Koordinasi itu untuk meminta petunjuk ihwal
pembentukan polda baru.
"Ini berjalan sesuai kebutuhan organisasi, kebutuhan masyarakat, dan tentunya dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi kondusif di tengah masyarakat," kata dia.
DPR menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang V Tahun 2021-2022. Legislatif mengesahkan aturan pemekaran Provinsi Papua.
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Selatan, RUU Pembentukan Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Pegunungan Tengah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang (UU)," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.
"Setuju," jawab anggota DPR yang menghadiri Rapat Paripurna secara fisik dan virtual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)