Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26. Foto: YouTube
Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26. Foto: YouTube

PKS Desak Jozeph Paul Zhang Dijerat Dugaan Penistaan Agama

Fachri Audhia Hafiez • 19 April 2021 09:08
Jakarta: Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR, Jazuli Juwaini, mendesak Polri segera menangkap pemilik akun YouTube Joseph Paul Zhang. Paul Zhang sempat mengaku sebagai nabi ke-26.
 
"Segera memproses yang bersangkutan dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Senin, 19 April 2021.
 
Menurut dia, perbuatan Paul Zhang telah menistakan ajaran Islam. Paul Zhang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.

Respons cepat Polri dibutuhkan untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan konflik horizontal. Pasalnya, pernyataan provokatif Paul Zhang diunggah melalui media sosial sehingga cepat menyebar.
 
Baca: Ketua Komisi VIII: Kejiwaan Paul Zhang Perlu Diperiksa
 
"Aparat harus segera bertindak agar kedamaian bangsa tetap kondusif," ucap Jazuli.
 
Anggota Komisi I DPR ini mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, tetap tenang dan tidak terprovokasi. Publik diharap memercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama ini kepada Polri.
 
"Penistaan agama dan keyakinan di republik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi, serta tidak ada tempat bagi penista agama," kata Jazuli.
 
Video unggahan Jozeph Paul Zhang viral di kanal YouTube miliknya. Dia mengaku sebagai nabi ke-26 serta menghina Nabi Muhammad SAW.
 
Paul Zhang sesumbar tidak takut dilaporkan kepada polisi. Dia menjanjikan uang Rp1 juta kepada orang yang bisa melaporkannya kepada polisi.
 
Dalam video berdurasi hampir tiga jam tersebut, ia juga melecehkan Allah SWT. Selain itu, ia menyinggung ibadah puasa Ramadan 1442 Hijriah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan