(Ilustrasi) KPK memeriksa kasus korupsi proyek PUPR lewat mantan anggota DPRD Kota Banjar Rosidin. MI
(Ilustrasi) KPK memeriksa kasus korupsi proyek PUPR lewat mantan anggota DPRD Kota Banjar Rosidin. MI

KPK Periksa Eks Legislator Kota Banjar

Fachri Audhia Hafiez • 21 Oktober 2020 11:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar Tahun Anggaran (TA) 2012-2017. Kasus rasuah digali lewat mantan anggota DPRD Kota Banjar Rosidin.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020.
 
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pimpinan Bank BJB cabang Kota Banjar pada 2012, Dendi Nugraha, dan pengurus CV Praswasta Yan Dahyan Gunawan. Keterkaitan saksi dan tujuan pemeriksaan keduannya dalam kasus korupsi di Kota Banjar ini belum resmi diungkap.

Baca: Dugaan Korupsi di Kota Banjar Diulik Lewat Sekda
 
Lembaga Antikorupsi enggan berbicara banyak soal kasus korupsi ini. KPK berjanji membeberkan seluruh informasi setelah penyelidikan rampung.
 
Keterangan sejumlah pejabat penting telah dikorek penyidik KPK. Salah satunya Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih yang diperiksa Rabu, 12 Agustus 2020. Kemudian Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Alam (SDA) 2013-2016 yang kini menjabat Kepala Bidang Bina Marga Kota Banjar, Agus Saripudin, diperiksa Kamis, 8 Oktober 2020.
 
Saksi lain yang diperiksa berasal dari unsur Pemerintah Kota Banjar, DPRD Kota Banjar, serta pihak swasta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan