Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Ade Setiana. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Penyidik memanggilnya sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
KPK juga memanggil saksi lain dari berbagai unsur, yakni eks anggota DPRD Kota Banjar Soedrajat Argadireja, staf bagian bisnis Bank BJB Banjar Aceu Roslinawati, dan Pemimpin BJB Cabang Banjar periode 2012-2017 Ace Roslinawati. Kemudian Direktur CV Giza Dago Gilang Gumilang dan aparatur sipil negara (ASN) Kota Banjar Citra Reynantra.
Pemeriksaan keenam saksi akan dilakukan di Bandung, Jawa Barat. "Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bandung, Jawa Barat," ujar Ali.
(Baca: KPK Sita Uang Dugaan Korupsi Kasus PUPR Banjar)
Penyidik juga menyita barang bukti dari sejumlah saksi. Namun, Ali tak memerinci barang bukti yang dimaksud.
Lembaga Antirasuah masih menutup rapat tersangka dalam kasus korupsi ini. KPK berjanji membeberkan seluruh informasi setelah penyelidikan rampung.
Sejumlah saksi penting telah dikorek penyidik, seperti Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih. Dia diperiksa Rabu, 12 Agustus 2020.
Saksi lainnya dari unsur pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, legislator Kota Banjar, serta pihak swasta telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar Ade Setiana. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Penyidik memanggilnya sebagai saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020.
KPK juga memanggil saksi lain dari berbagai unsur, yakni eks anggota DPRD Kota Banjar Soedrajat Argadireja, staf bagian bisnis Bank BJB Banjar Aceu Roslinawati, dan Pemimpin BJB Cabang Banjar periode 2012-2017 Ace Roslinawati. Kemudian Direktur CV Giza Dago Gilang Gumilang dan aparatur sipil negara (ASN) Kota Banjar Citra Reynantra.
Pemeriksaan keenam saksi akan dilakukan di Bandung, Jawa Barat. "Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bandung, Jawa Barat," ujar Ali.
(Baca:
KPK Sita Uang Dugaan Korupsi Kasus PUPR Banjar)
Penyidik juga menyita barang bukti dari sejumlah saksi. Namun, Ali tak memerinci barang bukti yang dimaksud.
Lembaga Antirasuah masih menutup rapat tersangka dalam
kasus korupsi ini. KPK berjanji membeberkan seluruh informasi setelah penyelidikan rampung.
Sejumlah saksi penting telah dikorek penyidik, seperti Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih. Dia diperiksa Rabu, 12 Agustus 2020.
Saksi lainnya dari unsur pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, legislator Kota Banjar, serta pihak swasta telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)