"Dari interograsi awal, dia beli sabu seharga Rp400 ribu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Oktober 2020.
Menurut dia, polisi tengah mengejar sosok pemasok barang haram tersebut. RR diketahui telah membeli sabu lima kali kepada orang yang berbeda-beda.
Dia menyebut RR masih di bawah umur, yakni 17 tahun. Untuk itu, polisi tidak menghadirkan sosok RR ke hadapan media.
Yusri mengungkapkan RR ditangkap di Love Hotel, Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 15 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat penggeledahan, polisi menyita 0,4 gram sabu, alat penghisap, ponsel dan uang.
Baca: Kronologi Penangkapan Artis RR Terkait Narkoba
Penangkapan RR berawal dari laporan masyarakat soal adanya orang kerap menggunakan sabu di hotel tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2020. RR kini telah ditahan. Artis itu akan diproses hukum sesuai sistem peradilan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id