Ilustrasi korban kekerasan. Medcom.id
Ilustrasi korban kekerasan. Medcom.id

Korban Pelecehan Seksual Pejabat DKI Lebih dari Satu Orang

Sri Yanti Nainggolan • 26 Maret 2021 20:48
Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala nonaktif Badan Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda tak cuma satu orang. LPSK siap memberikan perlindungan kepada korban.
 
"Infonya korban lebih dari satu, LPSK sudah mendapat konfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual ini," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Ia meminta kasus tersebut diusut secara pidana. Kasus tak boleh berhenti hanya internal di inspektorat.

"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual," tegas dia.
 
(Baca: LPSK: Kasus Pelecehan Pejabat DKI Harus Diselesaikan Secara Hukum Pidana)
 
Sebelumnya, Edwin menyebut pihaknya siap melindungi korban. Namun, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan secara mandiri tanpa permohonan. Dia berharap korban berinisiatif melapor ke LPSK.
 
Sebelumnya, Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan Blessmiyanda menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual. "Itu materi (pemeriksaan) ya," ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.
 
Ia enggan memerinci perkara itu. Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko ditunjuk menggantikan posisi Blessmiyanda.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan