Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Polri Ungkapkan Alasan 1.062 Polsek Setop Penyidikan

Theofilus Ifan Sucipto • 01 April 2021 03:41
Jakarta: Alasan 1.062 polsek tak lagi melakukan penyidikan diungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut memiliki dua alasan.
 
“Pertama, karena polsek berdekatan dengan polres,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Mabes Polri, Rabu, 31 Maret 2021.
 
Rusdi menyebut tindak pidana yang dilaporkan ke polisi akan ditangani polres. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih peran antara polsek dan polres.

Alasan kedua, kata Rusdi, ialah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar polsek relatif aman. Bahkan, ada polsek yang dalam satu bulan belum tentu menerima laporan polisi (LP).
 
“Pertimbangan-pertimbangan ini membuat polsek yang dimaksud tidak melakukan penyidikan,” ujar jenderal bintang satu itu.
 
Rusdi mafhum ada potensi laporan dari masyarakat ke polsek di kemudian hari. Jajaran di polsek telah diinstruksikan menyelesaikan masalah melalui mediasi.
 
Rusdi juga menjelaskan alasan polsek di Jakarta masih tetap melakukan penyidikan. Menurut dia, situasi dan masyarakat di Ibu Kota lebih dinamis.
 
“Sehingga, polsek tetap melakukan tindakan kepolisian dan penyidikan karena Jakarta punya karakteristik sendiri,” tutur dia.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetop proses penyidikan di 1.062 kepolisian sektor (polsek). Hal itu sesuai program prioritas commander wish agar polsek tak lagi menyidik perkara.
 
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) tanggal 23 Maret 2021.
 
Berikut detail Polsek yang tak lagi melakukan penyidikan:
 
1. Aceh: 80 Polsek
 
2. Sumatera Utara: 19 Polsek
 
3. Sumatera Barat: 22 Polsek
 
4. Riau: 20 Polsek
 
5. Jambi: 15 Polsek
 
6. Sumatera Selatan: 22 Polsek
 
7. Bengkulu: 15 Polsek
 
8. Lampung: 16 Polsek
 
9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
 
10. Kepulauan Riau: 9 Polsek
 
11. Jawa Barat: 81 Polsek
 
12. Jawa Tengah: 129 Polsek
 
13. DI Yogyakarta: 4 Polsek
 
14. Jawa Timur: 209 Polsek
 
15. Banten: 8 Polsek
 
16. Bali: 1 Polsek
 
17. Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
 
18. Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
 
19. Kalimantan Barat: 27 Polsek
 
20. Kalimantan Selatan: 59 Polsek
 
21. Kalimantan Tengah: 16 Polsek
 
22. Kalimantan Timur: 5 Polsek
 
23. Kalimantan Utara: 10 Polsek
 
24. Sulawesi Utara: 26 Polsek
 
25. Sulawesi Tengah: 20 Polsek
 
26. Sulawesi Selatan: 14 Polsek
 
27. Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
 
28. Gorontalo: 14 Polsek
 
29. Sulawesi Barat: 33 Polsek
 
30. Maluku: 17 Polsek
 
31. Maluku Utara: 10 Polsek
 
32. Papua: 80 Polsek
 
33. Papua Barat: 12 Polsek
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan