Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Polri Ungkapkan Alasan 1.062 Polsek Setop Penyidikan

Theofilus Ifan Sucipto • 01 April 2021 03:41
Jakarta: Alasan 1.062 polsek tak lagi melakukan penyidikan diungkap. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut memiliki dua alasan.

“Pertama, karena polsek berdekatan dengan polres,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Mabes Polri, Rabu, 31 Maret 2021.

Rusdi menyebut tindak pidana yang dilaporkan ke polisi akan ditangani polres. Sehingga, tidak terjadi tumpang tindih peran antara polsek dan polres.

Alasan kedua, kata Rusdi, ialah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar polsek relatif aman. Bahkan, ada polsek yang dalam satu bulan belum tentu menerima laporan polisi (LP).

“Pertimbangan-pertimbangan ini membuat polsek yang dimaksud tidak melakukan penyidikan,” ujar jenderal bintang satu itu.

Rusdi mafhum ada potensi laporan dari masyarakat ke polsek di kemudian hari. Jajaran di polsek telah diinstruksikan menyelesaikan masalah melalui mediasi.

Rusdi juga menjelaskan alasan polsek di Jakarta masih tetap melakukan penyidikan. Menurut dia, situasi dan masyarakat di Ibu Kota lebih dinamis.

“Sehingga, polsek tetap melakukan tindakan kepolisian dan penyidikan karena Jakarta punya karakteristik sendiri,” tutur dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetop proses penyidikan di 1.062 kepolisian sektor (polsek). Hal itu sesuai program prioritas commander wish agar polsek tak lagi menyidik perkara.
 
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan) tanggal 23 Maret 2021.

Berikut detail Polsek yang tak lagi melakukan penyidikan:

1. Aceh: 80 Polsek

2. Sumatera Utara: 19 Polsek

3. Sumatera Barat: 22 Polsek

4. Riau: 20 Polsek

5. Jambi: 15 Polsek

6. Sumatera Selatan: 22 Polsek

7. Bengkulu: 15 Polsek

8. Lampung: 16 Polsek

9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek

10. Kepulauan Riau: 9 Polsek

11. Jawa Barat: 81 Polsek

12. Jawa Tengah: 129 Polsek

13. DI Yogyakarta: 4 Polsek

14. Jawa Timur: 209 Polsek

15. Banten: 8 Polsek

16. Bali: 1 Polsek

17. Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek

18. Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek

19. Kalimantan Barat: 27 Polsek

20. Kalimantan Selatan: 59 Polsek

21. Kalimantan Tengah: 16 Polsek

22. Kalimantan Timur: 5 Polsek

23. Kalimantan Utara: 10 Polsek

24. Sulawesi Utara: 26 Polsek

25. Sulawesi Tengah: 20 Polsek

26. Sulawesi Selatan: 14 Polsek

27. Sulawesi Tenggara: 15 Polsek

28. Gorontalo: 14 Polsek

29. Sulawesi Barat: 33 Polsek

30. Maluku: 17 Polsek

31. Maluku Utara: 10 Polsek

32. Papua: 80 Polsek

33. Papua Barat: 12 Polsek

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>