Jakarta: Polri menjamin akan menindak tegas siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Polisi tidak main-main dengan pelanggar hukum, baik itu pemakai, pengedar, hingga bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui penyalahgunaan narkoba meningkat saat pandemi covid-19. Dia mengultimatum para bandar atas kondisi ini.
"Jangan memanfaatkan pandemi covid-19 ini untuk menggunakan kesempatan hal-hal yang begini," ujar Yusri Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2021.
Baca: Selebgram AK Ditangkap di Pancoran karena Sabu
Menurut dia, polisi mewaspadai penggunaan barang haram itu di tempat hiburan malam. Dia menyebut penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya rutin merazia klub malam di Jakarta.
"Kita tidak akan segan-segan, pemilik hiburan pun akan kita tindak tegas," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Yusri menekankan Polri bakal terus memerangi narkoba. Selain itu, polisi fokus pada pengendalian penyebaran virus korona di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
"Patuhi 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Ada juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jika masih saja tempat hiburan yang melampaui batas, kita akan tindak tegas," ujar dia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir (AK) dan temannya F di kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu, 27 Januari 2021. Keduanya positif mengonsumsi sabu.
Kini mereka telah ditahan. Abdul dan F dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Jakarta: Polri menjamin akan menindak tegas siapa saja yang terlibat penyalahgunaan
narkotika. Polisi tidak main-main dengan pelanggar hukum, baik itu pemakai, pengedar, hingga bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengakui penyalahgunaan
narkoba meningkat saat pandemi covid-19. Dia mengultimatum para bandar atas kondisi ini.
"Jangan memanfaatkan pandemi covid-19 ini untuk menggunakan kesempatan hal-hal yang begini," ujar Yusri Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Februari 2021.
Baca:
Selebgram AK Ditangkap di Pancoran karena Sabu
Menurut dia, polisi mewaspadai penggunaan barang haram itu di tempat hiburan malam. Dia menyebut penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya rutin merazia klub malam di Jakarta.
"Kita tidak akan segan-segan, pemilik hiburan pun akan kita tindak tegas," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Yusri menekankan Polri bakal terus memerangi narkoba. Selain itu, polisi fokus pada pengendalian penyebaran virus korona di Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
"Patuhi 3M (mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Ada juga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jika masih saja tempat hiburan yang melampaui batas, kita akan tindak tegas," ujar dia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap selebgram Abdul Kadir (AK) dan temannya F di kamar hotel kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, sekitar pukul 04.30 WIB, Rabu, 27 Januari 2021. Keduanya positif mengonsumsi sabu.
Kini mereka telah ditahan. Abdul dan F dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)