Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Pertimbangan Polri Tak Merujuk Ustaz Maaher At-Thuwailibi ke RS Ummi

Siti Yona Hukmana • 09 Februari 2021 18:54
Jakarta: Polri menjelaskan pertimbangan tak mengabulkan permohonan ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata untuk dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Kepolisian memberikan perawatan kepada Maaher di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 
 
"Pertimbangannya kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus, dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat penyakit dari Soni Eranata," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Februari 2021. 
 
Rusdi mengatakan ruangan khusus untuk tahanan belum tentu ada di RS Ummi. Dia menyebut pelayanan di RS Ummi dengan RS Polri berbeda. 

"Ketika statusnya adalah sebagai tahanan, kita sudah siapkan semuanya," ujar jenderal bintang satu itu. 
 
Baca: Ustaz Maaher Wafat di Rutan, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluan
 
Ustaz Maaher meninggal di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.00 WIB, Senin, 8 Februari 2021. Maaher disebut menderita penyakit radang usus akut dan penyakit kulit.
 
Sebelumnya, kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro, mengajukan permohonan kliennya untuk dirujuk ke RS Ummi. Sebab, rumah sakit itu disebut memiliki riwayat medis Maaher terkait lambung. 
 
Namun, permohonan itu ditolak penyidik. Kepolisian mengirim Maaher ke RS Polri untuk menjalani perawatan. Setelah mendingan, polisi mengembalikan Maaher ke ruang sel hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di rutan tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan