Alfian Tanjung kembali dijemput Pihak kepolisian Polda Jatim dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. --MTVN/Hadi--
Alfian Tanjung kembali dijemput Pihak kepolisian Polda Jatim dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. --MTVN/Hadi--

Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Alfian Tanjung segera Diadili

Ilham wibowo • 07 September 2017 13:41
medcom.id, Jakarta: Tersangka penyebar ujaran kebencian, Alfian Tanjung, segera menjalani persidangan di Jakarta. Penyidik Polda Metro Jaya sudah menjemput Alfian dari rumah tahanan kelas I Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur
 
"Tadi malam sampainya. Saya pikir sama di Brimob (Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok) atau di manapun sama," beber Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2017. 
 
Adi mengatakan, pemindahan ke Jakarta dilakukan lantaran berkas perkara Alfian dinyatakan rampung. Penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya menyerahkan Alfian kepada pihak Kejaksaan untuk kemudian dibawa ke pengadilan. 

"P19 dari Jaksa Penuntut Umum sudah kami lengkapi. Artinya kami akan lakukan hal yang sama terhadap Alfian Tanjung terkait cuitan twitternya," ujar Adi. 
 
(Baca juga: Divonis Bebas, Alfian Tanjung Kembali Dijemput Polda Jatim)
 
Penetapan tersangka terhadap Alfian dilakukan pada 30 Mei 2017 terkait dugaan penghinaan yang dilakukan lewat akun Twitternya. Alfian diduga menyindir kader Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan sebagai antek PKI. Laporan perkara kepada polisi dilayangkan oleh Tanda Perdamaian Nasution. 
 
"Cuitan twitter itu menampilkan dan menyatakan bahwa PDI Perjuangan 85 persen berisi PKI. Nah itu yang oleh pelapor dianggap sebuah penistaan dan penyerangan kehormatan," beber Adi. 
 
Alfian dijerat Pasal 27 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Alfian juga dijerat Pasal 310 dan 311 serta Pasal 156 KUHP.
 
(Baca juga: Teten Harap Kasus Alfian Tanjung Bisa Jadi Pembelajaran)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan