medcom.id, Jakarta: Program bela negara yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dipercaya memiliki dampak signifikan. Terutama, untuk menangkal keinginan terpidana kembali melakukan tindak kejahatan.
"Kan biasanya kambuhan lagi, ini dilakukan bela negara biar engga kambuh lagi. Enggak gampang itu," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kKantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Kebijakan yang diinisiasi Kemenhan dan Kemenkumham ini berniat mengurangi angka masyarakat yang masuk daftar hitam karena keluar masuk penjara. Dengan bela negara, diharapkan mereka mengerti makna kehidupan bernegara.
Langkah ini dipercaya dapat mengambalikan lapas ke fitrahnya, yakni menjadi tempat untuk memasyarakatkan terpidana. Lapas bukan lagi sebagai sarang penjahat seperti yang selama ini terpatri di benak masyarakat.
Diharapkan mantan terpidana nantinya bakal insaf dan kapok melakukan kejahatan. Setelah keluar, mereka akan diterima dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca: Membangun Kesadaran Bela Negara Melalui Program Bela Indonesiaku
Kemenhan dan Kemenkumham sudah meneken nota kesepahaman terkait hal ini. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut tujuan kerja sama guna mendidik mental para terpidana.
"Termasuk membangun kesadaran bela negara agar mereka mau berbuat baik bagi bangsa dan taat kepada hukum," ujar Yasonna.
medcom.id, Jakarta: Program bela negara yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dipercaya memiliki dampak signifikan. Terutama, untuk menangkal keinginan terpidana kembali melakukan tindak kejahatan.
"Kan biasanya kambuhan lagi, ini dilakukan bela negara biar engga kambuh lagi. Enggak gampang itu," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di kKantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis 22 Juni 2017.
Kebijakan yang diinisiasi Kemenhan dan Kemenkumham ini berniat mengurangi angka masyarakat yang masuk daftar hitam karena keluar masuk penjara. Dengan bela negara, diharapkan mereka mengerti makna kehidupan bernegara.
Langkah ini dipercaya dapat mengambalikan lapas ke fitrahnya, yakni menjadi tempat untuk memasyarakatkan terpidana. Lapas bukan lagi sebagai sarang penjahat seperti yang selama ini terpatri di benak masyarakat.
Diharapkan mantan terpidana nantinya bakal insaf dan kapok melakukan kejahatan. Setelah keluar, mereka akan diterima dan bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca: Membangun Kesadaran Bela Negara Melalui Program Bela Indonesiaku
Kemenhan dan Kemenkumham sudah meneken nota kesepahaman terkait hal ini. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut tujuan kerja sama guna mendidik mental para terpidana.
"Termasuk membangun kesadaran bela negara agar mereka mau berbuat baik bagi bangsa dan taat kepada hukum," ujar Yasonna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)