Tora Sudiro. (foto:Dwi Ayu R.)
Tora Sudiro. (foto:Dwi Ayu R.)

Tora Mengaku Mengonsumsi Obat untuk Penenang

Arga sumantri • 03 Agustus 2017 16:18
medcom.id, Jakarta: Polisi menemukan 30 butir obat diduga jenis dumolid dari kediaman Tora Sudiro. Hasil pemeriksaan sementara, obat itu dikonsumsi Tora untuk penenang.
 
"Katanya pil penenang, dan itu untuk konsumsi pribadi," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.
 
Purwanta mengatakan, meski Tora sudah mengaku, Namun polisi belum langsung percaya. Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.

"Itu kan baru pengakuan, kami masih tunggu hasil Puslabfor," ungkap Purwanta.
 
Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap di kediamannya, Komplek Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Penangkapan Tora merupakan hasil pengembangan polisi atas penangkapan tersangka A di Kemang Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
 
Ditemukan 30 butir obat jenis dumolid dari kediaman Tora. Guna memastikannya, polisi masih menguji obat-obatan itu di Pusat Laboratorium Forensik.
 
Kalau terbukti menyalahgunakan psikotropika, polisi bakal menjerat Tora dan istrinya dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Psikotropika.
 
(Baca juga: 30 Butir Dumolid Ditemukan di Rumah Tora Sudiro)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>