Editorial Media Indonesia
Editorial Media Indonesia

Mereka yang Terseret Selama Persidangan Novanto

Damar Iradat • 24 April 2018 07:32
Jakarta: Kasus korupsi KTP elektronik masih akan terus bergulir. Meski Setya Novanto bakal segera dijatuhi vonis, pengusutan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu dipastikan tak akan berhenti.
 
Kepastian itu didapat setelah fakta-fakta persidangan menyebut ada sejumlah uang yang mengalir ke berbagai pihak. Dari sidang Novanto, diketahui jika uang itu tak hanya masuk dalam kantong pribadi Novanto.
 
Sepanjang sidang perdana pada 7 Desember 2017, Novanto ikut menyeret sejumlah mantan koleganya di DPR. Bahkan, dalam persidangan, sejumlah nama yang awalnya tak disebut ikut kalang kabut ketika namanya diseret oleh Novanto.

Berikut adalah nama-nama pihak yang terungkap dalam persidangan Novanto:
 
1. Susilo Bambang Yudhoyono
 
Pada sidang 25 Januari 2018, mantan Politikus Partai Demokrat, Mirwan Amir dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi untuk Novanto. Dalam kesaksiannya, Mirwan yang kini merupakan kader Partai Hanura mengaku sempat membahas soal proyek KTP elektronik dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.
 
Menurut Mirwan, rekannya Yusnan Solihin memberitahukannya kalau pelaksanaan proyek KTP-el itu bermasalah. "Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan saat itu.
 
Namun, saat itu SBY menolak saran Mirwan dan meminta proyek yang telah menjerat enam orang sebagai pesakitan itu untuk diteruskan. ”Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," ucap Mirwan.
 
2. Ganjar Pranowo
 
Nama Gubernur Jawa Tengah yang juga mantan pimpinan Komisi II ini sebetulnya sudah kerap disebut dalam sidang dengan terdakwa-terdakwa sebelumnya. Namun, dalam sidang Novanto, nama Ganjar kembali disebut ikut menerima uang panas dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
 
Novanto mengaku mendengar informasi soal penerimaan uang oleh Ganjar. Menurutnya, pengusaha pelaksana proyek KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong telah menyerahkan uang sebesar USD500 ribu kepada Ganjar.
 
"Waktu Andi ke rumah saya itu menyampaikan telah memberikan bantuan dana untuk teman-teman ke Komisi II dan Banggar. Untuk Pak Ganjar sekitar September (dengan jumlah) USD500 ribu. Itu yang disampaikan kepada saya," beber bekas Ketua DPR itu.
 
Ganjar sejak awal kasus ini bergulir juga telah membantah penerimaan uang tersebut. Ia bersikeras tak menerima uang tersebut, meski ditawari sejumlah uang.
 
"Saya harus klarifikasi karena ini sudah di ujung dan perlu untuk komunikasi ke publik. (Alm) Bu Mustoko Weni memang pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan (uang) langsung dan saya tolak. Publik mesti tau sikap menolak saya. Bu Yani (Miryam) pun membantah memberikan kepada saya di depan Pak Novel (Baswedan)," ujar Ganjar.
 
3. Pramono Anung
 
Mantan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung merupakan nama baru yang disebut ikut kecipratan fulus KTP-el. Pramono disebut kecipratan uang sebesar USD500 ribu dari rekan Novanto, Made Oka Masagung.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Setya Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa pada 22 Maret 2018. Menurut Novanto, saat itu Made Oka, yang juga koleganya saat di Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), bersama pengusaha pelaksana proyek KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong mengunjungi kediamannya.
 
Dalam pertemuan itu, Made Oka bercerita telah memberikan uang ke anggota dewan. "Saya tanya ke dia, 'Wah untuk siapa?', disebutlah (oleh Made Oka), tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada (uang dari) Andi untuk Puan Maharani USD500 ribu dan Pramono USD500 ribu," ucap Novanto kala itu. 
 
Keterangan Novanto langsung dimentahkan oleh Pramono. Selama menjadi wakil ketua DPR periode 2009-2014, Pram mengkoordinasikan Komisi IV sampai Komisi VII. Dia tak pernah membahas proyek KTP-el yang berada di Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar).
 
"Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan kedudukan. Saya enggak pernah ngomong yang berkaitan dengan KTP-el, termasuk semua pejabat yang diperiksa dan dipersidangan yang ada kemarin. Tidak ada satupun yang pernah berbicara KTP-el dengan saya," katanya.
 
4. Puan Maharani
 
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga ikut disebut menerima uang USD500 ribu dari Made Oka. Bahkan, disebut, keluarga Soekarno memiliki kedekatan dengan Made Oka.
 
Puan tak membantah jika keluarganya memiliki kedekatan dengan Made Oka. Namun, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR itu mengaku tak sekalipun menerima uang dari Made Oka. 
 
Puan menyebut tudingan Novanto tak berdasar. Padahal, pernyataan itu dikeluarkan di hadapan majelis hakim dalam sebuah persidangan.
 
Novanto seharusnya menyampaikan sesuatu yang sesuai fakta hukum. Novanto, tegas Puan, tak bisa menyampaikan kabar yang masih sumir.
 
"Bukan katanya-katanya.  Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Novanto," tegas putri Presiden ke-5 Indonesia Megawati Sukarnoputri itu.
 
Hari ini, Novanto akan menghadapi sidang vonis atas kasus korupsi mega proyek KTP-elektronik. Dalam tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novanto dituntut 16 tahun penjara. dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Ia dinilai bersalah dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik senilai Rp5,9 triliun itu.
 
Dalam tuntutan jaksa KPK, Novanto juga harus membayar uang pengganti sejumlah US$7.435.000 dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan ke KPK. Pengembalian selambat-lambatnya satu bulan setelah hukuman berkekuatan hukum tetap.
 
Jaksa juga meminta supaya hak politik Novanto dicabut lima tahun setelah eks ketua umum Partai Golkar itu menjalani masa hukuman.
 
Novanto dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan