Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto - MTVN/Anindya Legia.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto - MTVN/Anindya Legia.

Partai Demokrat Enggan Tanggapi Usulan Asimilasi Nazaruddin

Ilham wibowo • 02 Februari 2018 13:50
Jakarta: Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto memilih fokus membangun citra partai ketimbang menanggapi proses hukum Muhammad Nazaruddin. Mantan bendahara Partai Demokrat itu diusulkan mendapat asimilasi atau pembebasan bersyarat. 
 
"Sekarang yang mengusulkan itu siapa? kan kita tidak harus memikirkan atau melaksanakan hal sepeti itu," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat, 2 Februari 2018. 
 
Agus mengatakan, partai Besutan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) ini tengah menyusun strategi mengembalikan kejayaan Partai Demokrat saat Pemilu 2009. Karenanya, akan lebih baik jika Agus berkomentar program partai ketimbang menanggapi kasus terpidana korupsi. 

"Yang jelas sekarang kita sedang fokus memperkuat Partai Demokrat, karena Partai Demokrat ingin rebound kejayaan seperti 2009," ungkap Wakil Ketua DPR RI ini. 
 
(Baca juga: Ditjen PAS akan Minta Rekomendasi KPK soal Asimilasi Nazaruddin)
 
Partai Demokrat, lanjut Agus, merupakan pemegang rekor peraih suara terbanyak dalam Pemilu pascareformasi. Agus menuturkan, perolehan suara nasional Partai Demokrat kala itu 20,9 persen.
 
Angka ini tertinggi dibanding partai pemenang Pemilu 2014. "Sampai sekarang PDIP tertinggi tapi belum 20,9 persen. Partai Golkar  2004 juga tertinggi tapi belum 20,9 persen," imbuh dia. 
 
Usulan asimilasi terhadap Muhammad Nazaruddin dilakukan Lapas Sukamiskin. Rekomendasi dari Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Sukamiskin itu diajukan pada 23 Desember 2017.
 
Usulan dari Lapas Sukamiskin tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi berkas di Dirjen Pemasyarakatan. Nazaruddin bakal dicek apakah  memenuhi syarat dalam program pembinaan yang membaurkan warga binaan dan masyarakat. 
 
(Baca juga: Nazaruddin Ingatkan Kembali Peran Demokrat di Kasus KTP-el)
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan