Jakarta: Temuan puluhan ribu pendaftar paspor fiktif via daring tengah diselidiki penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan komunikasi telah dilakukan antara Ditjen Imigrasi Kemenkumham dengan Direktorat Siber.
"Sekarang sedang didalami siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan email-email yang berbeda-beda itu," ujar Martinus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.
Dia membeberkan surel permintaan nomor antrean pendaftaran paspor fiktif muncul bersamaan. "Sehingga, perlu didalami motifnya," ujarnya.
Tim Intelijen Ditjen Imigrasi menemukan lebih dari 200 akun yang memasukkan permohonan pendaftara paspor fiktif. Bahkan, satu akun memasukkan sekitar 4 ribu permohonan. Total permohonan pendaftaran paspor fiktif mencapai 72 ribu.
Baca: Pemohon Paspor Fiktif Sengaja Ganggu Sistem Antrean Online
Ditjen Imigrasi membagi tiga bagian modus dari pemalsuan daftar nomor antrean ini. Pertama, ada yang memakai satu akun untuk mendaftar sebanyak 50 hingga 100 kali. Kedua, satu akun ada yang mendaftar sebanyak 100 hingga 1.000 kali. Dan ketiga, ada yang menggunakan satu akun untuk mendaftar 1.000 hingga 4.000 kali.
Modus itu dilakukan agar pelaku bisa memperjualbelikan nomor antrean. Namun, akibatnya, banyak pemohon yang kesulitan mendapatkan antrean. Bahkan, ada pemohon yang rela ke luar daerah domisilinya sekadar untuk bisa mendapatkan nomor antrean.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yNLQR0Pb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Temuan puluhan ribu pendaftar paspor fiktif via daring tengah diselidiki penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan komunikasi telah dilakukan antara Ditjen Imigrasi Kemenkumham dengan Direktorat Siber.
"Sekarang sedang didalami siapa yang secara masif mengajukan permohonan dengan email-email yang berbeda-beda itu," ujar Martinus di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Januari 2018.
Dia membeberkan surel permintaan nomor antrean pendaftaran paspor fiktif muncul bersamaan. "Sehingga, perlu didalami motifnya," ujarnya.
Tim Intelijen Ditjen Imigrasi menemukan lebih dari 200 akun yang memasukkan permohonan pendaftara paspor fiktif. Bahkan, satu akun memasukkan sekitar 4 ribu permohonan. Total permohonan pendaftaran paspor fiktif mencapai 72 ribu.
Baca: Pemohon Paspor Fiktif Sengaja Ganggu Sistem Antrean Online
Ditjen Imigrasi membagi tiga bagian modus dari pemalsuan daftar nomor antrean ini. Pertama, ada yang memakai satu akun untuk mendaftar sebanyak 50 hingga 100 kali. Kedua, satu akun ada yang mendaftar sebanyak 100 hingga 1.000 kali. Dan ketiga, ada yang menggunakan satu akun untuk mendaftar 1.000 hingga 4.000 kali.
Modus itu dilakukan agar pelaku bisa memperjualbelikan nomor antrean. Namun, akibatnya, banyak pemohon yang kesulitan mendapatkan antrean. Bahkan, ada pemohon yang rela ke luar daerah domisilinya sekadar untuk bisa mendapatkan nomor antrean.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)