Gubernur Riau Annas Maamun. Antara/FB Anggoro
Gubernur Riau Annas Maamun. Antara/FB Anggoro

Saksi Kasus Asusila Annas Maamun Tolak Panggilan KPK

Lukman Diah Sari • 26 September 2014 16:19
medcom.id, Jakarta: Kasus asusila yang menjerat Gubernur Riau Annas Maamun terus diusut. Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kepada lima saksi. Dari kelimanya, ada satu saksi yang menolak dipanggil.
 
"Satu (saksi) keberatan karena tidak ada di TKP," kata Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Agung Yudya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
 
Ia menuturkan sudah melayangkan pemanggilan terhadap lima saksi. Dari kelimanya, tiga saksi telah diperiksa dan satu merasa keberatan. "Satu lagi belum hadir," kata Agung.

Padahal pemanggilan tersebut dilayangkan justru karena pihak pelapor menyebut nama saksi yang keberatan. Sebelumnya, Subdirektorat III Perjudian dan Tindakan Asusila Bareskrim polri mendapat laporan kasus asusila dengan terlapor Gubernur Riau Annas Maamun.
 
Laporan dibuat dengan tuduhan pelecehan seksual dengan nomor laporan LP/797/VII/2014/Bareskrim pada 27 Agustus 2014.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>