medcom.id, Jakarta: Dua bekas petinggi Pertamina tutup muka saat dicecar para pewarta seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua orang itu adalah Mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP, Tri Siwindono dan Mantan Direktur PT Pertamina EP, Haposan Napitupulu.
Pantauan Metrotvnews.com, mereka keluar dari Gedung KPK pukul 07:50 WIB. Jurnalis yang sudah menunggu langsung saja mencecar mereka dengan berbagai pertanyaan.
Tri berupaya lari dan masuk mobil ke mobil CRV dengan plat nomor B 1856 BJF. Ia pun menutupi mukanya ketika jeperetan lampu blitz kamera wartawan terus membidik wajahnya.
Raut muka Tri terlihat malu bercampur pusing. Hal yang sama juga terjadi pada Haposan Napitupulu. Dia juga menutupi mukanya dengan tangan berharap selamat dari sorotan wartawan.
Seperti diketahui, kedua bekas pimpinan Pertamina EP ini diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timut di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Keduanya dimintai keterangan untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko.
PT MKS merupaka perusahaan yang diduga menyuap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. PT MKS ternyata perusahaan pengolah gas liquid gas petrolium (LPG). Perusahaan ini punya kilang LPG di Gresik, Jawa Timur.
Perusahaan ini dimiliki oleh Sardjono. Perusahaan ini menjadi rekanan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas dari Pertamina PHE yang melakukan eksplorasi di Blok West Madura Offshore ke PLTG Gili dan Bangkalan.
PT MKS sudah menandatangani kontrak dengan Pertamina EP selaku trader hasil eksplorasi gas Pertamina PHE di blok tersebut sejak 5 September 2007. Namun kenyataanya, suplai gas untuk PLTG itu tak pernah dialirkan. Sebab, PT MKS rupanya tak memiliki saluran pipa gas seperti yang diwajibkan SKK Migas selaku pemberi izin distribusi gas.
Seorang sumber Metrotvnews.com menuturkan, gas yang harusnya disuplai ke PLTG itu dialihkan ke kilang LPG milik PT MKS. Kilang itu berada di Gresik, Jawa Timur.
Informasi yang didapat Metrotvnews,com, kilang LPG milik PT MKS mampu menghasilkan 58 juta metrik per ton (MTPA). PT MKS merupakan badan usaha yang sudah memperoleh izin usaha pengolahaan gas bumi yang diterbitkan pemerintah.
Masuknya PT MKS ke bisnis kilang ini tak lepas dari kebijakan pemerintah SBY pada 2012. Saat itu, pemerintah memberlakukan kebijakan konversi minyak tanah ke LPG sehingga membuat kebutuhan LPG dalam negeri meningkat dari 1,2 juta metrik per ton pertahun menjadi 5,6 juta metrik ton pertahun.
medcom.id, Jakarta: Dua bekas petinggi Pertamina tutup muka saat dicecar para pewarta seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua orang itu adalah Mantan Presiden Direktur PT Pertamina EP, Tri Siwindono dan Mantan Direktur PT Pertamina EP, Haposan Napitupulu.
Pantauan
Metrotvnews.com, mereka keluar dari Gedung KPK pukul 07:50 WIB. Jurnalis yang sudah menunggu langsung saja mencecar mereka dengan berbagai pertanyaan.
Tri berupaya lari dan masuk mobil ke mobil CRV dengan plat nomor B 1856 BJF. Ia pun menutupi mukanya ketika jeperetan lampu
blitz kamera wartawan terus membidik wajahnya.
Raut muka Tri terlihat malu bercampur pusing. Hal yang sama juga terjadi pada Haposan Napitupulu. Dia juga menutupi mukanya dengan tangan berharap selamat dari sorotan wartawan.
Seperti diketahui, kedua bekas pimpinan Pertamina EP ini diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timut di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Keduanya dimintai keterangan untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko.
PT MKS merupaka perusahaan yang diduga menyuap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. PT MKS ternyata perusahaan pengolah gas
liquid gas petrolium (LPG). Perusahaan ini punya kilang LPG di Gresik, Jawa Timur.
Perusahaan ini dimiliki oleh Sardjono. Perusahaan ini menjadi rekanan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas dari Pertamina PHE yang melakukan eksplorasi di Blok
West Madura Offshore ke PLTG Gili dan Bangkalan.
PT MKS sudah menandatangani kontrak dengan Pertamina EP selaku trader hasil eksplorasi gas Pertamina PHE di blok tersebut sejak 5 September 2007. Namun kenyataanya, suplai gas untuk PLTG itu tak pernah dialirkan. Sebab, PT MKS rupanya tak memiliki saluran pipa gas seperti yang diwajibkan SKK Migas selaku pemberi izin distribusi gas.
Seorang sumber
Metrotvnews.com menuturkan, gas yang harusnya disuplai ke PLTG itu dialihkan ke kilang LPG milik PT MKS. Kilang itu berada di Gresik, Jawa Timur.
Informasi yang didapat
Metrotvnews,com, kilang LPG milik PT MKS mampu menghasilkan 58 juta metrik per ton (MTPA). PT MKS merupakan badan usaha yang sudah memperoleh izin usaha pengolahaan gas bumi yang diterbitkan pemerintah.
Masuknya PT MKS ke bisnis kilang ini tak lepas dari kebijakan pemerintah SBY pada 2012. Saat itu, pemerintah memberlakukan kebijakan konversi minyak tanah ke LPG sehingga membuat kebutuhan LPG dalam negeri meningkat dari 1,2 juta metrik per ton pertahun menjadi 5,6 juta metrik ton pertahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)