medcom.id, Jakarta: PT Sistemindo Teknotama Mandiri (STM) memperkenalkan senjata alat kejut merek Taser di Indonesia. General Manager STM, Christopher Rianto dan pemegang lisensi Taser Internasional, Denny Perez, langsung memamerkan senjata ini di hadapan jajaran aparat kepolisian Mabes Polri dan pengunjung Pameran Indo Defence 2014 di Hall D Jakarta International Expo (JIE), yang berakhir pada Sabtu (8/11/2014) malam.
"Senjata kejut Taser aman digunakan dalam penanganan kasus kejahatan. Aparat keamanan jika menggunakan senjata ini tidak akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Taser adalah terobosan baru bagi metode penegakan hukum di Indonesia," kata Christopher.
Dia mengatakan, tingginya tingkat kriminalitas mendorong aparat kepolisian mengantisipasinya dengan menggunakan alat pelindung, seperti senjata kejut dalam berbagai situasi. Namun, aparat diharapkan tetap menjaga keamanan, tanpa mengabaikan HAM seseorang dalam penggunaan senjata kejut.
Christopher mengatakan, kehadiran Taser menyajikan pilihan yang lebih aman bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum. "Taser dilengkapi Teknologi Charged Metering. Senjata ini mampu menyesuaikan arus listrik yang dihantarkan dari senjata ke tubuh manusia agar tak sampai mencapai tingkat kematian," ujar dia.
Taser, lanjut dia, memiliki sejumlah keunggulan. Alat ini mampu melumpuhkan lawan tanpa menimbulkan cedera parah atau kematian. Ia juga dapat mencatat seluruh kejadian penembakan secara digital (Smart Weapon) sebagai pembuktian forensik (Embedded Ballistic Forensic).
“Taser memberikan kepastian hukum dengan perekaman data penembakan dan perekaman video, jadi ke depannya kita bisa meminimalisasi penggunaan senjata mematikan dan mencegah adanya laporan yang mungkin bertujuan mencemarkan nama baik instansi," kata Christopher.
Sementara itu, Kapuslitbang Mabes Polri, T Mamadoa mengatakan kehadiran Taser merupakan solusi aman dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. "Di Amerika Serikat dan beberapa negara di dunia, warga sipil, khususnya kaum wanita sudah menggunakan alat ini untuk melindungi diri dari serangan kejahatan," tutur Mamadoa.
medcom.id, Jakarta: PT Sistemindo Teknotama Mandiri (STM) memperkenalkan senjata alat kejut merek Taser di Indonesia. General Manager STM, Christopher Rianto dan pemegang lisensi Taser Internasional, Denny Perez, langsung memamerkan senjata ini di hadapan jajaran aparat kepolisian Mabes Polri dan pengunjung Pameran
Indo Defence 2014 di Hall D Jakarta International Expo (JIE), yang berakhir pada Sabtu (8/11/2014) malam.
"Senjata kejut Taser aman digunakan dalam penanganan kasus kejahatan. Aparat keamanan jika menggunakan senjata ini tidak akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Taser adalah terobosan baru bagi metode penegakan hukum di Indonesia," kata Christopher.
Dia mengatakan, tingginya tingkat kriminalitas mendorong aparat kepolisian mengantisipasinya dengan menggunakan alat pelindung, seperti senjata kejut dalam berbagai situasi. Namun, aparat diharapkan tetap menjaga keamanan, tanpa mengabaikan HAM seseorang dalam penggunaan senjata kejut.
Christopher mengatakan, kehadiran Taser menyajikan pilihan yang lebih aman bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum. "Taser dilengkapi Teknologi
Charged Metering. Senjata ini mampu menyesuaikan arus listrik yang dihantarkan dari senjata ke tubuh manusia agar tak sampai mencapai tingkat kematian," ujar dia.
Taser, lanjut dia, memiliki sejumlah keunggulan. Alat ini mampu melumpuhkan lawan tanpa menimbulkan cedera parah atau kematian. Ia juga dapat mencatat seluruh kejadian penembakan secara digital
(Smart Weapon) sebagai pembuktian forensik
(Embedded Ballistic Forensic).
“Taser memberikan kepastian hukum dengan perekaman data penembakan dan perekaman video, jadi ke depannya kita bisa meminimalisasi penggunaan senjata mematikan dan mencegah adanya laporan yang mungkin bertujuan mencemarkan nama baik instansi," kata Christopher.
Sementara itu, Kapuslitbang Mabes Polri, T Mamadoa mengatakan kehadiran Taser merupakan solusi aman dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. "Di Amerika Serikat dan beberapa negara di dunia, warga sipil, khususnya kaum wanita sudah menggunakan alat ini untuk melindungi diri dari serangan kejahatan," tutur Mamadoa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)