Anas Urbaningrum. MI/Fanny Octavianus
Anas Urbaningrum. MI/Fanny Octavianus

Sopir Anas Bantah Pernah Jadi Perantara Suap

Wanda Indana • 29 Agustus 2014 13:36
medcom.id, Jakarta: Riyadi alias Yadi, sopir terdakwa gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menepis tudingan jaksa yang menyebut dirinya sebagai perantara Anas menerima suap dari proyek Hambalang. Ia hanya mengaku sempat menerima titipan makanan untuk Anas dari Saan Mustopa, politikus Partai Demokrat.
 
Yadi dicecar jaksa Ahmad Burhanuddin soal pertemuannya dengan sopir Muhammad Nazaruddin, Aan Ikhyaudin, di restoran Soto Ambengan Pak Sadi di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Sebab, pada persidangan sebelumnya, Aan mengaku pernah menitipkan uang US$1 juta dari Nazar untuk Anas melalui Yadi di restoran itu.
 
"Enggak Pak. Saya enggak pernah makan di situ," kata Yadi di depan majelis hakim di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (29/8/2014).

Selain itu, jaksa juga mengonfrontasi keterangan Yanto Sutrisno, mantan sopir Direktur PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, yang pada persidangan Kamis (28/8/2014) mengatakan Machfud memberi uang kepada Anas yang dibungkus dalam kantong plastik hitam melalui Yadi.
 
"Saya enggak pernah terima. Soalnya Pak Anas pesan sama saya jangan pernah terima apa-apa. Saya cuma pernah terima oleh-oleh pepes ikan bandeng dari Pak Saan waktu di Banten. Pak Saan bilang, 'Ini titip untuk Anas.' Ya sudah saya bawa," papar Yadi.
 
Yadi bekerja menjadi sopir Anas sejak 2001. Ia dan keluarganya hingga kini tinggal di rumah Anas. Ia mengaku digaji Rp3 juta setiap bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>