medcom.id, Jakarta: Bentrokan antaroknum TNI-Polri di Batam, Kepulauan Riau, menjadi perhatian serius dua institusi pelindung masyarakat itu. Pihak TNI-Polri telah membetuk tim investigasi gabungan.
"Investigasi dilakukan cara gabungan karena ingin semua yang ditemukan di lapangan diketahui bersama," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Gedung Div Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Hasil investigasi akan dilaporkan ke masing-masing pimpinan TNI dan Polri. Sementara untuk penegakan hukumnya akan diseuaikan dengan Undang-undang.
"TNI ada Undang-undang khusus, kita ada Undang-undang hukum pidana militer. Itu bisa penegakan hukum soal kasus pidana," terang Ronny.
Sementara menurut pengamat keamanan Hari Prihartono, semestinya tim investigasi bukan hanya gabungan TNI-Polri. Tapi harus dibentuk tim independen yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnasham, NGO, dan akademisi.
medcom.id, Jakarta: Bentrokan antaroknum TNI-Polri di Batam, Kepulauan Riau, menjadi perhatian serius dua institusi pelindung masyarakat itu. Pihak TNI-Polri telah membetuk tim investigasi gabungan.
"Investigasi dilakukan cara gabungan karena ingin semua yang ditemukan di lapangan diketahui bersama," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie di Gedung Div Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2014).
Hasil investigasi akan dilaporkan ke masing-masing pimpinan TNI dan Polri. Sementara untuk penegakan hukumnya akan diseuaikan dengan Undang-undang.
"TNI ada Undang-undang khusus, kita ada Undang-undang hukum pidana militer. Itu bisa penegakan hukum soal kasus pidana," terang Ronny.
Sementara menurut pengamat keamanan Hari Prihartono, semestinya tim investigasi bukan hanya gabungan TNI-Polri. Tapi harus dibentuk tim independen yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnasham, NGO, dan akademisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)