Jakarta: Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut mulai membuka tabir terjadinya suatu peristiwa tindak pidana. Salah satunya perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh dari tiga lokasi rekonstruksi.
"Rekonstruksi kemarin mulai membuka kejelasan bagaimana sebenarnya peristiwa itu meski ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh," kata kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.
Kendati masih ada perbedaan informasi, Josias memandang Polri telah transparan saat menggelar rekonstruksi. Transparansi itu menyangkut akses informasi publik di mana masyarakat bisa melihat proses rekonstruksi secara daring.
"Transparan dalam arti bisa diakses publik secara online dan prosedurnya," kata Josias.
Josias mengingatkan jika masyarakat menunggu Polri mengungkap kebenaran informasi. Terpenting, meluruskan segala perbedaan petunjuk serta pernyataan para tersangka.
"Publik masih menunggu substansi peristiwa yang memang masing dilandasi berbagai perbedaan petunjuk dan pernyataan para tersangka," ujarnya.
Josias menuturkan rekonstruksi menjadi proses penting dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Melalui rekonstruksi, Polri akan mencocokkan keterangan para tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP) maupun lokasi lainnya yang relevan.
"Untuk memastikan bagaimana tindak pidana dilakukan pelaku (diperagakan) beserta langsung ditempat perkara. Verifikasi keterangan yang diberikan tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh," kata dia.
Jakarta: Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J disebut mulai membuka tabir terjadinya suatu peristiwa tindak pidana. Salah satunya perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh dari tiga lokasi rekonstruksi.
"Rekonstruksi kemarin mulai membuka kejelasan bagaimana sebenarnya peristiwa itu meski ada perbedaan petunjuk dan informasi yang diperoleh," kata kriminolog Universitas Indonesia (UI), Josias Simon, kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.
Kendati masih ada perbedaan informasi, Josias memandang Polri telah transparan saat menggelar rekonstruksi. Transparansi itu menyangkut akses informasi publik di mana masyarakat bisa melihat proses rekonstruksi secara daring.
"Transparan dalam arti bisa diakses publik secara
online dan prosedurnya," kata Josias.
Josias mengingatkan jika masyarakat menunggu Polri mengungkap kebenaran informasi. Terpenting, meluruskan segala perbedaan petunjuk serta pernyataan para tersangka.
"Publik masih menunggu substansi peristiwa yang memang masing dilandasi berbagai perbedaan petunjuk dan pernyataan para tersangka," ujarnya.
Josias menuturkan rekonstruksi menjadi proses penting dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Melalui rekonstruksi, Polri akan mencocokkan keterangan para tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh di tempat kejadian perkara (TKP) maupun lokasi lainnya yang relevan.
"Untuk memastikan bagaimana tindak pidana dilakukan pelaku (diperagakan) beserta langsung ditempat perkara. Verifikasi keterangan yang diberikan tersangka dengan petunjuk atau keterangan lain yang diperoleh," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)