Jakarta: Ada fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tersangka Kuat Ma'ruf diketahui membawa pisau ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, lokasi pembunuhan Brigadir J.
Pantauan Medcom.id, Kuat Ma'ruf membawa pisau itu diperagakan dalam adegan ke-74. Pisau dibawa Kuat mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang, Jawa Tengah; rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan; hingga ke rumah dinas.
Tampak Kuat membawa lagi pisau itu keluar rumah dinas. Namun, tidak disebutkan kegunaan pisau tersebut. Polri emoh membeberkan ke awak media.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu. Peristiwanya apa, ya nanti lah," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yakni di aula dekat rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang; dalam rumah pribadi Sambo dan di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Total ada 78 reka adegan pembunuhan Brigadir J yang diperagakan kelima tersangka. Dari total adegan tersebut, 16 adegan terkait peristiwa di Magelang, 35 adegan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi, dan 27 adegan peristiwa yang terjadi di rumah dinas sebagai tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Kelima tersangka dalam kasus ini ialah. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi dilakukan transparan, sebagaimana janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transparansi dibuktikan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diminta secara transparan mungkin dalam rekonstruksi," ungkap Dedi.
Jakarta: Ada fakta baru terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Tersangka Kuat Ma'ruf diketahui membawa pisau ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, lokasi
pembunuhan Brigadir J.
Pantauan
Medcom.id, Kuat Ma'ruf membawa pisau itu diperagakan dalam adegan ke-74. Pisau dibawa Kuat mulai dari tempat kejadian perkara (TKP) di Magelang, Jawa Tengah; rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan; hingga ke rumah dinas.
Tampak Kuat membawa lagi pisau itu keluar rumah dinas. Namun, tidak disebutkan kegunaan pisau tersebut. Polri emoh membeberkan ke awak media.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu. Peristiwanya apa, ya nanti lah," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yakni di aula dekat rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, tempat kejadian perkara pengganti peristiwa Magelang; dalam rumah pribadi Sambo dan di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Total ada 78 reka adegan
pembunuhan Brigadir J yang diperagakan kelima tersangka. Dari total adegan tersebut, 16 adegan terkait peristiwa di Magelang, 35 adegan peristiwa yang terjadi di rumah pribadi, dan 27 adegan peristiwa yang terjadi di rumah dinas sebagai tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J.
Kelima tersangka dalam kasus ini ialah. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf, asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi dilakukan transparan, sebagaimana janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Transparansi dibuktikan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
"Sesuai komitmen Kapolri timsus diminta secara transparan mungkin dalam rekonstruksi," ungkap Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)