Ilustrasi persidangan. Medcom.id.
Ilustrasi persidangan. Medcom.id.

Sidang Praperadilan Mardani Maming Ditunda Seminggu

Candra Yuri Nuralam • 12 Juli 2022 11:52
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan penetapan tersangka terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming selama seminggu. Penundaan ini karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih butuh waktu untuk menyiapkan materi persidangan.
 
"Maka untuk memanggil termohon (KPK) maka sidang dilanjutkan Selasa tanggal 19 Juli 2022," kata Hakim tunggal Hendra Utama Sutardodo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Kubu Mardani sejatinya meminta sidang digelar pada Jumat, 15 Juli 2022. Namun, hakim menolak permintaan itu dan tetap menjadwalkan persidangan digelar pada pekan depan.

Selanjutnya, Mardani dan tim hukum menyetujui jadwal penundaan dengan persyaratan adanya peringatan dari hakim. Hakim kemudian menyetujui permintaan itu.
 
"Artinya, kita buat dengan peringatan ya," ujar Hendra.
 
Pengacara Mardani, Bambang Widjojanto, berharap KPK tidak mangkir lagi dalam persidangan pekan depan. KPK diminta tidak mempermainkan kliennya.
 
"Kami sangat ingin prosesnya segera (selesai)," kata Bambang.
 

Baca: PBNU Utus BW dan Eks Wamenkumham Bantu Mardani Maming


Mardani mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan itu terkait keabsahan penetapan tersangka terhadap Mardani.
 
Mardani menyebut ada mafia hukum yang sedang mengincarnya. Dia mengaku dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
 
Mardani dijerat dalam kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, yakni Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
 
Mardani dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan.
 
Mardani diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan