Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachrie Audhia Hafiez.

Eks Pegawai MA Dipanggil KPK untuk Bongkar Suap Penanganan Perkara

Candra Yuri Nuralam • 17 November 2022 12:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pensiunan dari Mahkamah Agung (MA) Ramli M Sidik hari ini, 17 November 2022. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
 
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.
 
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut materi yang ingin ditanyakan penyidik. Ramli diharap hadir untuk memberikan keterangan agar pemberkasan kasus tersebut cepat rampung.
 

Baca: KPK Buka Peluang Panggil Hakim Agung Lain pada Pengembangan Suap di MA


KPK mengamini telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Kasusnya sama dengan Hakim Agung Sudrajat Dimyati yakni dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA (Galzaba Saleh)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 13 November 2022.
 
KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Ali masih merahasiakan identitas pihak lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan