"Negara tidak melarang aliran atau agama apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia sepanjang sesuai dengan prinsip ketuhanan yang maha esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya," kata Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat, 9 September 2022.
Mualimin mengatakan pihaknya bakal menggelar konferensi internasional bertajuk 'Religious Freedom, Rule of Law, and Cross-cultural Religious Literacy'. Acara itu digelar untuk menjunjung tinggi hak beragama di Indonesia. Kegiatan itu rencananya digelar pada 13-15 September 2022.
Sejumlah tokoh bakal hadir dalam acara itu. Salah satunya, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca: Koruptor Mudah Dapat Remisi, Menkumham Klaim Sudah Seusai Aturan |
Kegiatan itu juga diharapkan bisa meluaskan perspektif hukum nasional dan instrumen internasional dalam menghadapi sejumlah tantangan beragama di Indonesia. Kemenkumham tidak mau ke depan masih ada masyarakat yang medapatkan diskriminasi karena ingin menjalankan keyakinannya.
"Pasal 18 Deklarasi Universal HAM menyatakan setiap orang berhak atas berpikir, berkeyakinan dan beragama, selaras dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang menempatkan HAM dalam porsi yang cukup signifikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28A sampai 28J," ujar Mualimin.
Mualimin juga mengatakan bahwa kebebasan beragama merupakan bagian dari kemerdekaan masyarkaat. Negara wajib melindungi hak kebebasan beragama untuk terus menjamin adanya kemerdekaan.
Direktur Eksekutif Insitut Leimana Matius Ho menilai kebebasan beragama merupakan hak yang wajib dilindungi konstitusi. Kebebasan beragama juga dinilai sebagai modal penting untuk terus membuat bangsa Indonesia menjadi maju.
"Negara dan masyarakat sipil diharapkan dapat bekerja sama menjadi penggerak utama dalam memperkokoh supremasi hukum untuk melindungi dan memajukan kebebasan beragama sesuai amanat UUD 1945," tutur Matius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id