Jakarta: Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Polri menangani 276.507 perkara sepanjang 2022. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 7,3 persen ketimbang 2021.
"Secara umum, jumlah kejahatan yang terjadi tahun 2022 ada sebanyak 276.507 perkara. Angka ini mengalami peningkatan 18.764 perkara atau 7,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 257.743 perkara," kata Listyo Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Listyo mengatakan dari total jumlah perkara tersebut pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 200.147 perkara atau 73.38 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 1.877 atau 0.9 persen jika dibandingkan dengan 2021, 202.024 perkara.
"Alami peningkatan karena aktivitas masyarakat yang mulai longgar dan kita juga melakukan penyelesaian perkara dengan dan memperhatikan asas due process of law," ungkapnya.
Dalam penanganan perkara, kata dia, Polri juga melakukan restorative justice. Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum semata.
Selanjutnya, Listyo menjelaskan selama 2022 pihaknya mencatat jumlah kejahatan pada perempuan dan anak (PPA) sebanyak 25.321 perkara. Angka tersebut menurun 20.059 perkara atau 7.5 persen ketimbang 2021 yang mencapai 27.380 perkara.
Sebanyak 16.892 kasus PPA diselesaikan dalam tahun ini. Polri mencatat terdapat peningkatan penyelesaian kasus PPA mencapai 549 atau 3.4 persen ketimbang 2021, yang tercatat 16.343 perkara.
"Jenis kejahatan PPA yang paling banyak dilaporkan pada tahun 2022 adalah kekerasan terhadap anak. Ini yang jadi perhatian kita adalah jenis PPA yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan kepada anak sebesar 11.021 perkara," kata mantan Kabareskrim itu. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta: Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyebutkan
Polri menangani 276.507 perkara sepanjang 2022. Angka tersebut mengalami peningkatan sebanyak 7,3 persen ketimbang 2021.
"Secara umum, jumlah kejahatan yang terjadi tahun 2022 ada sebanyak 276.507 perkara. Angka ini mengalami peningkatan 18.764 perkara atau 7,3 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 257.743 perkara," kata Listyo Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Sabtu, 31 Desember 2022.
Listyo mengatakan dari total jumlah perkara tersebut pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 200.147 perkara atau 73.38 persen. Angka tersebut mengalami penurunan sebanyak 1.877 atau 0.9 persen jika dibandingkan dengan 2021, 202.024 perkara.
"Alami peningkatan karena aktivitas masyarakat yang mulai longgar dan kita juga melakukan penyelesaian perkara dengan dan memperhatikan asas
due process of law," ungkapnya.
Dalam penanganan perkara, kata dia,
Polri juga melakukan restorative justice. Polri tidak hanya mengedepankan penegakan hukum semata.
Selanjutnya,
Listyo menjelaskan selama 2022 pihaknya mencatat jumlah kejahatan pada perempuan dan anak (PPA) sebanyak 25.321 perkara. Angka tersebut menurun 20.059 perkara atau 7.5 persen ketimbang 2021 yang mencapai 27.380 perkara.
Sebanyak 16.892 kasus PPA diselesaikan dalam tahun ini. Polri mencatat terdapat peningkatan penyelesaian kasus PPA mencapai 549 atau 3.4 persen ketimbang 2021, yang tercatat 16.343 perkara.
"Jenis kejahatan PPA yang paling banyak dilaporkan pada tahun 2022 adalah kekerasan terhadap anak. Ini yang jadi perhatian kita adalah jenis PPA yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan kepada anak sebesar 11.021 perkara," kata mantan Kabareskrim itu. (Khoerun Nadif Rahmat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)