Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menyelesaikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Pencarian bukti dan pemeriksaan saksi terus dilakukan.
"Sejauh ini penyidikan masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin, 2 Januari 2023.
Meski begitu, KPK tidak menutup kemungkinan kasus itu bakal berkembang. Apalagi, Lembaga Antikorupsi belakangan sibuk menelusuri aset Lukas.
Penelusuran aset biasanya identik dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penelusuran aset hasil korupsi itu penting untuk pemulihan kerugian negara.
"Namun dalam upaya optimalisasi asset recovery, tiap penanganan perkara oleh KPK, kami pastikan juga selalu dikembangkan pada penerapan pasal maupun undang-undang lainnya. Termasuk TPPU," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menelisik apartemen yang pernah ditempati Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Hal itu didalami melalui saksi dari pihak swasta Kiki Otto Kurniawan yang diperiksa pada Kamis, 29 Desember 2022.
"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi diantaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.
Ali belum membeberkan lokasi persis apartemen tersebut. Informasi itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memastikan bakal menyelesaikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua
Lukas Enembe. Pencarian bukti dan pemeriksaan saksi terus dilakukan.
"Sejauh ini penyidikan masih fokus pada pembuktian
dugaan suap dan
gratifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Senin, 2 Januari 2023.
Meski begitu, KPK tidak menutup kemungkinan kasus itu bakal berkembang. Apalagi, Lembaga Antikorupsi belakangan sibuk menelusuri aset Lukas.
Penelusuran aset biasanya identik dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penelusuran aset hasil korupsi itu penting untuk pemulihan kerugian negara.
"Namun dalam upaya optimalisasi
asset recovery, tiap penanganan perkara oleh KPK, kami pastikan juga selalu dikembangkan pada penerapan pasal maupun undang-undang lainnya. Termasuk TPPU," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK menelisik apartemen yang pernah ditempati Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Hal itu didalami melalui saksi dari pihak swasta Kiki Otto Kurniawan yang diperiksa pada Kamis, 29 Desember 2022.
"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi diantaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.
Ali belum membeberkan lokasi persis apartemen tersebut. Informasi itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)