2023 Merupakan Gerbang Kontestasi Politik, KPK Waspadai Pencarian Dana Jalur Gelap
Candra Yuri Nuralam • 02 Januari 2023 12:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengetatkan pemantauannya kepada seluruh penyelenggara negara pada 2023. Sebab, tahun ini merupakan gerbang kontestasi politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Wakil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Januari 2023.
KPK meyakini tahun ini banyak partai politik yang bakal mencari dana untuk bertarung dalam Pemilu 2024. Penggalangan uang melalui jalur korupsi harus bisa dicegah Lembaga Antirasuah.
"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga, semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan," ujar Ghufron.
Ghufron menjelaskan banyak cara untuk mencari dana partai melalui jalur politik. Mulai dari jual beli jabatan, suap perizinan, sampai memainkan anggran pengadaan barang dan jasa.
"Bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," ucap Ghufron.
Oleh karena itu, KPK bakal memberikan peringatan dini kepada semua penyelenggara negara agar tidak memanfaatkan jabatannya dengan melakukan korupsi demi mencari dana untuk bertarung di Pemilu 2024. Pemantauan Lembaga Antikorupsi dipastikan bakal lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktek korupsi," kata Ghufron.
Semua penyelenggara negara diminta konsisten bekerja sesuai jalurnya. KPK tidak mau banyak kasus korupsi terjadi di Indonesia tahun ini.
"KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis, berintegritas tanpa korupsi," tegas Ghufron.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengetatkan pemantauannya kepada seluruh penyelenggara negara pada 2023. Sebab, tahun ini merupakan gerbang kontestasi politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tahun 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024 yang akan datang, dalam catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi," kata Wakil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Januari 2023.
KPK meyakini tahun ini banyak partai politik yang bakal mencari dana untuk bertarung dalam Pemilu 2024. Penggalangan uang melalui jalur korupsi harus bisa dicegah Lembaga Antirasuah.
"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik, sehingga, semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan," ujar Ghufron.
Ghufron menjelaskan banyak cara untuk mencari dana partai melalui jalur politik. Mulai dari jual beli jabatan, suap perizinan, sampai memainkan anggran pengadaan barang dan jasa.
"Bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," ucap Ghufron.
Oleh karena itu, KPK bakal memberikan peringatan dini kepada semua penyelenggara negara agar tidak memanfaatkan jabatannya dengan melakukan korupsi demi mencari dana untuk bertarung di Pemilu 2024. Pemantauan Lembaga Antikorupsi dipastikan bakal lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"KPK memberikan peringatan sedari awal bahwa tahun 2023 yang sudah masuk masa pra kontestasi politik mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktek korupsi," kata Ghufron.
Semua penyelenggara negara diminta konsisten bekerja sesuai jalurnya. KPK tidak mau banyak kasus korupsi terjadi di Indonesia tahun ini.
"KPK berharap tahun 2023 ini tidak merupakan tahun korupsi, tapi tahun politik etis, berintegritas tanpa korupsi," tegas Ghufron. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)