Jubir bidang pencegahan KPK/Ipi Maryati/Humas KPK
Jubir bidang pencegahan KPK/Ipi Maryati/Humas KPK

Selisik Kasus Lukas Enembe, KPK Ulik Pengelolaan APBD Papua

Candra Yuri Nuralam • 19 Oktober 2022 12:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Papua yang menyeret Gubernur Lukas Enembe. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa empat saksi.
 
"Keempat saksi penuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
 
Sebanyak empat saksi itu yakni Sekda Papua, Ridwan Rumasukun; Bendahara Pengeluauran Setda Papua, Woro Pujiastuti; dan staf Bendahara Keuangan Setda Papua, Yance Parubak. Kemudian, staf Bendahara Keuangan Setda Papua, Sesno.

Ali enggan memerinci lebih lanjut informasi yang didapatkan penyidik dari empat orang itu. Alasannya, untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan kasus terkait Lukas ini.
 

Baca: Periksa Kesehatan Lukas Enembe, KPK Jemput Bola


KPK segera mengirimkan tim medis independen untuk memeriksa kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Pengiriman tim dokter itu guna membantu pemulihan kesehatan Lukas.
 
"Kita akan visitasi untuk mengatahui kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) guna membantu pemulihan kesehatan dan pengobatan tersangka LE," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Oktober 2022.
 
Bantuan medis ini juga dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara. Lembaga Antikorupsi tidak mau memaksakan diri memeriksa Lukas dalam keadaan sakit.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan