Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap bos PStore, Putra Siregar dan Rico Valentino.Medcom.id/Fachri
Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap bos PStore, Putra Siregar dan Rico Valentino.Medcom.id/Fachri

Terbukti Melakukan Penganiayaan, Bos PStore Dihukum Enam Bulan Penjara

Fachri Audhia Hafiez • 18 Agustus 2022 15:28
Jakarta: Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap bos PStore, Putra Siregar dan Rico Valentino. Dia terbukti bersalah menganiaya Muhammad Nur Alamsyah.
 
"Mengadili menyatakan terdakwa I dan II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melukai seseorang," kata Ketua Majelis Hakim Kamijon saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 18 Agustus 2022.
 
Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Putra dan Rico dihukum 10 bulan bui.

Keduanya terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP. Pasal itu sesuai dengan dakwaan alternatif pertama.
 
Pada persidangan ini, Putra dan Rico hadir secara virtual. Keduanya mengikuti persidangan dari rumah tahanan (rutan).
 
Pemilik PStore Putra Siregar dan Rico Valentino terbukti menganiaya Muhammad Nur Alamsyah. Peristiwa itu terjadi di kafe Code di Senopati, Jakarta Selatan, pukul 03.00 WIB, Rabu, 2 Maret 2022.
 
Awalnya, Nur Alamsyah sedang nongkrong bersama Saputra Aditya, Satya Cendikia Putra Patrama, dan Nabila Maharani Sukandar di meja 4. Setelah itu, Chandrika Sari Jusman datang menghampiri Nabila.
 

Baca: Sidang Kasus Penganiayaan, Bos PStore Menyesal


Sementara itu, Rico bersama Putra berada di meja 7. Rico yang mengenal Chandrika menghampirinya tetapi tidak mengenal orang-orang di sekitar.
 
Rico sempat menarik tangan Chandrika dan memancing reaksi dari Muhammad Nur Alamsyah. Tak terima ditegur, Rico mendorong serta memukul badan serta wajah Nur Alamsyah.
 
Putra yang mengetahui hal tersebut mendatangi keduanya dan ikut memukul wajah Nur Alamsyah. Akibat penganiayaan itu, Nur Alamsyah mengalami luka di bagian bibir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan