Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy

Polri Diyakini Bantu KPK Ungkap Dugaan Suap Sambo

Candra Yuri Nuralam • 22 Agustus 2022 06:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong menaikkan status laporan dugaan pemberian amplop mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ke tahap penyelidikan. Lembaga Antikorupsi diyakini mendapat dukungan Polri mengusut laporan itu.
 
"Saya yakin Polri akan memberikan (dukungan) kepada KPK sepanjang KPK niat serius untuk mengungkap kasus ini dengan penyelidikan dan penyidikan," kata Koodirdinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin, 22 Agustus 2022.
 
Boyamin mengatakan salah satu dukungan dari Polri yakni dengan pemberian CCTV di Kantor Divisi Propam. Kamera pengawas itu disebut sebagai bukti adanya tawaran amplop dari Sambo ke staf LPSK.

KPK diyakini tidak akan mendapatkan rintangan ketika meminta CCTV itu. Pasalnya, Sambo tidak lagi menjabat di Divisi Propam saat ini.
 

Baca: KPK Bisa Mengecek CCTV Terkait Amplop Ferdy Sambo Jika Sudah Penyelidikan


"Toh sementara sekarang ini kan kantor Propam sudah ganti kepalanya, mestinya bisa dicari itu bukti CCTV itu di kantor Propam," ujar Boyamin.
 
Lembaga Antikorupsi diyakini mendapatkan bantuan karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan arahan agar masalah Sambo diusut secara terbuka. Sehingga, dugaan suap itu diyakini bakal dibantu sebagai bentuk keterbukaan Polri.
 
"Saya yakin pihak Polri akan sangat terbuka untuk bekerja sama dengan KPK untuk membuka CCTV di kantor Propam tersebut," tutur Boyamin.
 
LPSK memberikan respons positif terkait laporan dugaan pemberian amplop dari Sambo kepada stafnya. LPSK mendorong KPK mengecek CCTV untuk membuktikan dugaan suap tersebut.
 
Satu-satunya cara membuktikan ada pemberian amplop itu ialah mengecek rekaman CCTV. LPSK meyakini hal itu terekam kamera tersembunyi tersebut.
 
Di sisi lain, KPK tidak bisa sembarangan memeriksa CCTV terkait pemberian amplop yang diduga dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada staf LPSK. Pemeriksaan kamera pengawas itu baru bisa dilakukan di tahap penyelidikan.
 
"Kalau kemudian ada yang mengatakan kok KPK enggak cek CCTV, cek CCTV itu dalam ranah penyelidikan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 21 Agustus 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan