Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar. Medcom.id/Theo
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar. Medcom.id/Theo

Buron Narkotika AA Berdagang Ikan di Malaysia

Theofilus Ifan Sucipto • 31 Januari 2023 15:14
Jakarta: Polri mengungkapkan profil Akbar Antoni (AA), buron narkotika asal Aceh Timur yang akhirnya ditangkap. AA ternyata sudah lama tinggal dan bekerja di Malaysia.
 
"AA sudah berada di Johor, Malaysia, selama 11 tahun terakhir bersama keluarganya," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.
 
Krisno mengatakan AA berdagang ikan di Malaysia. AA juga aktif merekrut penjemput narkoba jalur darat dan laut.

"AA ini sudah sering bolak-balik keluar masuk Indonesia dan Malaysia," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Krisno menyebut red notice terhadap AA dikeluarkan pada 25 Oktober 2022. Penerbitan itu hasil pengungkapan kasus pada 6 Oktober 2022.
 
"Lalu ada kegiatan penyelidikan, observasi, surveilans, maupun kegiatan mengumpulkan informasi seperti pergerakan orang," jelas dia.
 

Baca Juga: Polri Tangkap Buron Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh


Polri menggandeng Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk melacak AA. Polri juga bekerja sama dengan keimigrasian dan instasi terkait.
 
"Kami dapat informasi yang bersangkutan punya bisnis dan ada tempat tinggal di rumah susun atau apartemen," tutur Krisno.
 
Menurut Krisno, penangkapan AA merupakan bentuk soliditas Polri dengan PDRM. Apalagi, kedua instansi tersebut memiliki nota kesepahaman (MoU).
 
"Karena ini bentuk kejahatan terorganisasi transnasional. Kami tidak bisa kerja sendiri di dalam negeri sehingga harus bekerja sama," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan