Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

KPK Kaitkan Aset Bupati Mamberamo Tengah dengan Kasus Suap

Candra Yuri Nuralam • 23 November 2022 19:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Cyclop Raya Papua Eko Sunaryo pada Selasa, 22 November 2022. Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengelolan dan kepemilikan aset dari tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 November 2022.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut aset yang diusut pihaknya. KPK meyakini ada keterkaitan aset itu dengan kasus yang menjerat Ricky.

KPK sejatinya memanggil PNS Yoseph Melvin Mandagie dan wiraswasta Hendrik Parura kemarin. Keduanya mangkir. Lembaga Antikorupsi segera memanggil ulang mereka.
 

Baca: KPK Minta Bantuan TNI Hadirkan Eks KSAU Agus Supriatna ke Persidangan


Sebelumnya, KPK menyita sebuah mobil Alphard dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah. Mobil mewah itu diyakini milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawai.
 
"Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan dan segera akan didalami lebih lanjut terkait dugaan kepemilikannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.
 
Ali mengatakan pihaknya terus mendalami penggunaan uang suap yang diduga diterima Ricky. Mobil itu diyakini salah satu barang yang dibeli Ricky pakai uang suap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan