Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi pada Senin, 25 Juli 2022. Keduanya diminta memberikan informasi terkait dugaan suap dalam pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan (Sulse) pada 2020.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Dinas PUTR pada Pemda Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga banyak temuan yang menyimpang dari aturan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
Kedua saksi itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) BPK perwakilan Sulawesi Selatan, yakni Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto. Ali enggan memerinci materi pemeriksaan demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
KPK mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Lembaga Antikorupsi mencium adanya dugaan suap untuk pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR di Pemda Sulawesi Selatan pada 2020.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Nama tersangka akan dibeberkan saat penahanan.
KPK masih mencari bukti tambahan untuk melengkapi pemberkasan kasus ini. Lembaga Antikorupsi mencari bukti dengan memeriksa saksi.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi pada Senin, 25 Juli 2022. Keduanya diminta memberikan informasi terkait
dugaan suap dalam pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Sulawesi Selatan (Sulse) pada 2020.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Dinas PUTR pada Pemda Provinsi Sulawesi Selatan yang diduga banyak temuan yang menyimpang dari aturan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
Kedua saksi itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) BPK perwakilan Sulawesi Selatan, yakni Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto. Ali enggan memerinci materi pemeriksaan demi menjaga kerahasiaan proses
penyidikan.
KPK mengembangkan kasus rasuah yang menjerat terpidana sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Lembaga Antikorupsi mencium adanya dugaan suap untuk pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR di Pemda Sulawesi Selatan pada 2020.
KPK sudah menentukan tersangka dalam kasus ini. Nama tersangka akan dibeberkan saat penahanan.
KPK masih mencari bukti tambahan untuk melengkapi pemberkasan kasus ini. Lembaga Antikorupsi mencari bukti dengan memeriksa saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)