Jakarta: Dua warga negara asal Tiongkok diamankan karena diduga melakukan demontrasi menolak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada 16-17 November 2022. Hal itu dikonfirmasi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjan.
“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yang akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20,” ujar Widodo, Sabtu, 12 November 2022.
Kedua warga negara asing itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi, Jumat malam, 11 November 2022. Dari kedua WNA tersebut, petugas menemukan bukti upaya provokasi penggalangan massa untuk aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali, pekan depan. Widodo menjelaskan Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kedutaan Tiongkok dan Kementerian Luar Negeri.
“Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Ia menjelaskan pengamanan oleh petugas dilakukan terhadap dua warga negara Tiongkok tersebut karena mereka merupakan pemegang Visa Tinggal Terbatas. Tujuannya bekerja di Indonesia sehingga dilarang melakukan aktifitas politik.
Mereka, lanjut dia, dianggap melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Widodo menegaskan akan langsung mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan acara puncak KTT G20.
“Melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada supaya menindak tegas dan tetap humanis serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Widodo.
Jakarta: Dua
warga negara asal Tiongkok diamankan karena diduga melakukan demontrasi menolak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada 16-17 November 2022. Hal itu dikonfirmasi Direktur Jenderal
Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjan.
“Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yang akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20,” ujar Widodo, Sabtu, 12 November 2022.
Kedua warga negara asing itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi, Jumat malam, 11 November 2022. Dari kedua WNA tersebut, petugas menemukan bukti upaya provokasi penggalangan massa untuk aksi unjuk rasa menolak
KTT G20 di Bali, pekan depan. Widodo menjelaskan Ditjen Imigrasi telah berkoordinasi dengan Kedutaan Tiongkok dan Kementerian Luar Negeri.
“Saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
Ia menjelaskan pengamanan oleh petugas dilakukan terhadap dua warga negara Tiongkok tersebut karena mereka merupakan pemegang Visa Tinggal Terbatas. Tujuannya bekerja di Indonesia sehingga dilarang melakukan aktifitas politik.
Mereka, lanjut dia, dianggap melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Widodo menegaskan akan langsung mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan acara puncak KTT G20.
“Melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara
G20. Saya sudah perintahkan kepada supaya menindak tegas dan tetap humanis serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)