Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Diminta Usut Semua Fakta Persidangan Kasus Ade Yasin

Achmad Zulfikar Fazli • 16 September 2022 21:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak mengabaikan fakta persidangan kasus dugaan rasuah dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Persidangan tersebut menyeret DPRD Kabupaten Bogor dan oknum penyidik KPK soal dugaan proyek pokok pikiran.
 
"Semua fakta di persidangan harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan, saya percaya KPK berani mengusut dan menyelesaikan dugaan adanya makelar kasus di tubuh KPK," kata Ketua Umum PAKSI, Ahmad Iswanto, Jakarta, Jumat, 16 September 2022.
 
Dia menegaskan semua lembaga penegak hukum sedang melakukan langkah nyata dengan menindak anggotanya yang menyalahgunakan wewenang tanpa pandang pangkat dan jabatan.

"Ini bisa menjadi momentum KPK untuk bersih-bersih terhadap anggotanya yang bermain-main dengan koruptor," tegas dia.
 
Apabila KPK tidak serius mengusut kasus ini, Ahmad mendesak Kejaksaan Agung turun tangan melakukan pemeriksaan. Pasalnya, Kejagung cenderung tidak memiliki kepentingan di kasus ini.
 
"Kita harus terbuka dan mengungkap persoalan ini sampai ke akar-akarnya, karena menurut fakta persidangan, koordinasi tersebut bermula karena anggota dewan marah, banyak pokok pikiran (pokir) mereka tidak terakomodir di Dinas PUPR khususnya," kata Ahmad.
 

Baca: KPK Bantah Penyidiknya Pernah 'Main Mata' di Kasus Ade Yasin


Sebelumnya, pada sidang perkara dugaan suap BPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 5 September 2022, anggota DPRD disebut-sebut meminta proyek dengan total anggaran Rp198 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bogor.
 
Terdakwa Maulana Adam Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menerangkan ada pertemuan terbatas antara DPRD dan pihak eksekutif khusus membahas permintaan proyek dengan istilah pokok pikiran (pokir).
 
Adam menyebutkan pertemuan yang ia notulensikan itu bersifat mendadak. Saat itu, dia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
 
"Pertemuan membahas pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kita rapat, rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes," kata Adam.
 
Menurut dia, pada pertemuan itu anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.
 
"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita," kata Adam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan