Jakarta: Publik diminta membedakan informasi yang faktual dan sensasional dalam insiden penembakan antara dua polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, beberapa waktu lalu. Baku tembak ini melibatkan anak buah Ferdy, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dan Bharada RE atau E.
"Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulmya sedang diteliti secara scientific oleh pihak kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional," kata akademisi dam intelektual publik, Rocky Gerung, saat dihubungi wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.
Rocky mengatakan publik mengetahui ada korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut. Sehingga, wajar pihak keluarga yang tewas meminta pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.
Fakta lainnya, yakni soal pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut. Menurut dia, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, istri Irjen Ferdy Sambo, harus dihormati bersama.
"Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional," jelas dia.
Menurut dia, peristiwa baku tembak yang berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan adalah hal baik. Tetapi, fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan, dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas ketubuhan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.
"Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang kita itu. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional," ujar Rocky.
Jakarta: Publik diminta membedakan informasi yang faktual dan sensasional dalam insiden
penembakan antara dua polisi di kediaman
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baku tembak ini melibatkan anak buah Ferdy, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dan Bharada RE atau E.
"Hal penting adalah memisahkan apa yang sebetulmya sedang diteliti secara scientific oleh pihak kepolisian dan apa yang terlanjur dikonsumsi oleh publik sebagai hal yang sensasional," kata akademisi dam intelektual publik, Rocky Gerung, saat dihubungi wartawan, Kamis, 14 Juli 2022.
Rocky mengatakan publik mengetahui ada korban tewas dalam kasus baku tembak tersebut. Sehingga, wajar pihak keluarga yang tewas meminta pertanggungjawaban hukum atas tewasnya anggota keluarga mereka.
Fakta lainnya, yakni soal pelecehan seksual yang mengawali insiden baku tembak tersebut. Menurut dia, perlindungan terhadap korban pelecehan seksual, istri Irjen Ferdy Sambo, harus dihormati bersama.
"Jadi privasi dan memproteksi hak asasi manusia dalam hal ini perempuan yang menjadi korban (pelecehan seksual) itu harusnya dihormati oleh pers. Publik juga harus menghindari untuk mengonsumsi hal-hal yang sensasional," jelas dia.
Menurut dia, peristiwa baku tembak yang berlangsung di dalam kondisi masyarakat yang penuh keingintahuan adalah hal baik. Tetapi, fungsi pers adalah memisahkan antara apa yang sebetulnya harus dibuktikan di dalam pengadilan melalui sistem hukum yang transparan, dan mengedepankan prinsip untuk melindungi privasi hak atas ketubuhan atau otoritas tubuh dari korban pelecehan seksual.
"Itu (melindungi hak privasi) ada di dalam undang-undang kita itu. Penghargaan terhadap profesi wartawan justru kita berikan bila publik mengerti bahwa jurnalis berhasil untuk memisahkan antara hal yang faktual dan hal yang sensasional," ujar Rocky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)