"Saya tadi katakan upaya-upaya mengaburkan pristiwa ada indikasi itu, tapi kita belum berani menyimpulkan," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat malam, 5 Agustus 2022.
Taufan enggan memastikan upaya mengaburkan peristiwa itu terlihat dari isi percakapan di aplikasi pesan singkat. Pihaknya berencana melakukan pemeriksaan ulang secara internal. Selain itu, Komnas HAM berjanji akan mengungkap secara transparan informasi terkait kasus polisi tembak polisi melului isi HP tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Akan periksa di internal kita sendiri dengan memanggil ahli internal kita untuk menguji itu semua," terang dia.
Baca: 4 Polisi Terkait Kasus Brigadir J Dijaga Ketat di Patsus Provos |
Sebelumnya, Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menambahkan pihaknya memeriksa ulang satu per satu dari 10 HP yang telah diperiksa tim siber. Hal itu untuk mengetahui substansi dalam telepon genggam itu.
"Jadi yang kemarin kami bilang kalau ada beberapa HP yang kami susulkan untuk diminta keterangannya dan sebagainya, nah tadi selama proses pagi sampai menjelang sore jam 3 tadi itu dijelaskan semua, itu yang pertama," ungkap Anam.
Selanjutnya, Komnas HAM juga dijelaskan oleh tim siber terkait penggunaan alat, metode yang digunakan dan logika bekerja mendalami telepon genggam tersebut. Guna mendapatkan substansinya.
Namun, Komnas HAM belum menjelaskan apa isi dalam 10 ponsel tersebut. Hanya dia mengakui kasus mulai terang.