Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mendapatkan laporan dari tim siber Polri yang melakukan pemeriksaan sejumlah handphone (HP) terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hasilnya terdapat indikasi upaya mengaburkan peristiwa.
"Saya tadi katakan upaya-upaya mengaburkan pristiwa ada indikasi itu, tapi kita belum berani menyimpulkan," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat malam, 5 Agustus 2022.
Taufan enggan memastikan upaya mengaburkan peristiwa itu terlihat dari isi percakapan di aplikasi pesan singkat. Pihaknya berencana melakukan pemeriksaan ulang secara internal. Selain itu, Komnas HAM berjanji akan mengungkap secara transparan informasi terkait kasus polisi tembak polisi melului isi HP tersebut.
"Akan periksa di internal kita sendiri dengan memanggil ahli internal kita untuk menguji itu semua," terang dia.
Sebelumnya, Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menambahkan pihaknya memeriksa ulang satu per satu dari 10 HP yang telah diperiksa tim siber. Hal itu untuk mengetahui substansi dalam telepon genggam itu.
"Jadi yang kemarin kami bilang kalau ada beberapa HP yang kami susulkan untuk diminta keterangannya dan sebagainya, nah tadi selama proses pagi sampai menjelang sore jam 3 tadi itu dijelaskan semua, itu yang pertama," ungkap Anam.
Selanjutnya, Komnas HAM juga dijelaskan oleh tim siber terkait penggunaan alat, metode yang digunakan dan logika bekerja mendalami telepon genggam tersebut. Guna mendapatkan substansinya.
Namun, Komnas HAM belum menjelaskan apa isi dalam 10 ponsel tersebut. Hanya dia mengakui kasus mulai terang.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) telah mendapatkan laporan dari tim siber Polri yang melakukan pemeriksaan sejumlah handphone (HP) terkait kasus polisi
tembak polisi y
ang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hasilnya terdapat indikasi upaya mengaburkan peristiwa.
"Saya tadi katakan upaya-upaya mengaburkan pristiwa ada indikasi itu, tapi kita belum berani menyimpulkan," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat dikonfirmasi, Jumat malam, 5 Agustus 2022.
Taufan enggan memastikan upaya mengaburkan peristiwa itu terlihat dari isi percakapan di aplikasi pesan singkat. Pihaknya berencana melakukan pemeriksaan ulang secara internal. Selain itu, Komnas HAM berjanji akan mengungkap secara transparan informasi terkait kasus polisi tembak polisi melului isi HP tersebut.
"Akan periksa di internal kita sendiri dengan memanggil ahli internal kita untuk menguji itu semua," terang dia.
Sebelumnya, Komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menambahkan pihaknya memeriksa ulang satu per satu dari 10 HP yang telah diperiksa tim siber. Hal itu untuk mengetahui substansi dalam telepon genggam itu.
"Jadi yang kemarin kami bilang kalau ada beberapa HP yang kami susulkan untuk diminta keterangannya dan sebagainya, nah tadi selama proses pagi sampai menjelang sore jam 3 tadi itu dijelaskan semua, itu yang pertama," ungkap Anam.
Selanjutnya, Komnas HAM juga dijelaskan oleh tim siber terkait penggunaan alat, metode yang digunakan dan logika bekerja mendalami telepon genggam tersebut. Guna mendapatkan substansinya.
Namun, Komnas HAM belum menjelaskan apa isi dalam 10 ponsel tersebut. Hanya dia mengakui kasus mulai terang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)