Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait kelanjutan laporan dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi dalam kunjungan dinas Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada 2020. Persidangan sempat ditunda tiga pekan karena permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada beberapa poin yang kami bacakan di dalam (praperadilan itu). Antara lain, pemohon menginginkan adanya tindak lanjut dari pelaporan yang disampaikan kepada KPK dua tahun 2020 atas dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan Ketum PPP Suharso Monoarfa," kata Kuasa hukum pelapor Rezekinta Sofrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Agustus 2022.
Hakim diharap bijak dalam mempertimbangkan praperadila ini. Laporan masyarakat terkait dugaan tindakan koruptif diharap tidak diabaikan.
"Jika masyarakat sebagai pelapor dan laporan tidak dilanjuti maka ada ruang kosong yang tidak diisi. Oleh karena itu, melalui praperadilan semoga laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Rezekinta.
Dia juga mengapresiasi KPK yang mau menyambangi persidangan. Kedatangan KPK dinilai sebagai niatan baik dalam pengusutan laporan.
Gugatan itu diajukan oleh Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan. Nizar menggugat karena tidak ingin PPP hancur. Dia merasa terpanggil untuk menyelamatkan partai dari pimpinan yang dianggap sudah tidak layak.
"Hari ini saya melakukan praperadilan kepada KPK. Sebab, apa yang saya sampaikan dua tahun lalu terkait dugaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa belum ada tindak lanjut," kata Nizar Dahlan di Kantor PN Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Jakarta:
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan terkait kelanjutan laporan dugaan penerimaan
fasilitas jet pribadi dalam kunjungan dinas Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada 2020. Persidangan sempat ditunda tiga pekan karena permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
"Ada beberapa poin yang kami bacakan di dalam (praperadilan itu). Antara lain, pemohon menginginkan adanya tindak lanjut dari pelaporan yang disampaikan kepada KPK dua tahun 2020 atas dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan Ketum PPP Suharso Monoarfa," kata Kuasa hukum pelapor Rezekinta Sofrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Agustus 2022.
Hakim diharap bijak dalam mempertimbangkan praperadila ini. Laporan masyarakat terkait dugaan tindakan koruptif diharap tidak diabaikan.
"Jika masyarakat sebagai pelapor dan laporan tidak dilanjuti maka ada ruang kosong yang tidak diisi. Oleh karena itu, melalui praperadilan semoga laporan itu bisa ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Rezekinta.
Dia juga mengapresiasi KPK yang mau menyambangi persidangan. Kedatangan KPK dinilai sebagai niatan baik dalam pengusutan laporan.
Gugatan itu diajukan oleh Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nizar Dahlan. Nizar menggugat karena tidak ingin PPP hancur. Dia merasa terpanggil untuk menyelamatkan partai dari pimpinan yang dianggap sudah tidak layak.
"Hari ini saya melakukan praperadilan kepada KPK. Sebab, apa yang saya sampaikan dua tahun lalu terkait dugaan kasus gratifikasi Menteri Bappenas atau Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa belum ada tindak lanjut," kata Nizar Dahlan di Kantor PN Jakarta Selatan, Selasa, 12 Juli 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)