"Itu namanya uji polygraph, untuk menentukan tingkat kejujuran subjek dalam memberikan keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada Medcom.id, Selasa, 6 September 2022.
Andi tidak membeberkan apa saja materi pertanyaan yang akan disampaikan kepada tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu. Namun, Andi tak menampik salah satu pertanyaan terkait pengakuan mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan terhadap Putri dijadwalkan hari ini atau Rabu, 7 September 2022. Andi belum memastikan Putri hadir hari ini atau besok.
Andi menyebut penyidik mengagendakan pemeriksaan dua orang per hari. Pihak yang belum diperiksa menggunakan lie detector ialah tersangka Putri, tersangka eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan saksi Susi.
"Terjadwal sampai hari Rabu. Saya enggak hafal jadwal per hari siapa-siapa saja. Tapi, semua tersangka akan diuji polygraph, termasuk saksi Susi," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca: Bripka Ricky Rizal Diperiksa Pakai Lie Detector |
Penyidik telah memeriksa tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggunakan alat lie detector pada Senin, 5 September 2022. Begitu pula Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dia diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu lebih dahulu.
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kelimanya ialah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya, maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id