Jaksa Agung M Prasetyo saat menyerahkan aset Dalem Joyokusuman pada Pemkot Solo, Rabu (3/2/2016). (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)
Jaksa Agung M Prasetyo saat menyerahkan aset Dalem Joyokusuman pada Pemkot Solo, Rabu (3/2/2016). (Metrotvnews.com/Pythag Kurniati)

Prasetyo Berharap Novanto Penuhi Panggilan

Pythag Kurniati • 03 Februari 2016 17:30
medcom.id, Solo: Jaksa Agung M Prasetyo berharap mantan Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung pada pekan depan. Novanto dipanggil Rabu, 27 Januari lalu, namun dia tak memenuhi panggilan.
 
"Setya Novanto mengajukan penundaan sejak seminggu yang lalu. Kita berikan waktu dua minggu," ungkap Prasetyo saat serah terima pelimpahan wewenang Dalem Joyokusuman pada Pemkot Solo, Rabu (3/2/2016).
 
Prasetyo meminta Novanto memenuhi janjinya hadir sekitar pekan depan untuk dimintai keterangan. "Selama ini Kejaksaan Agung telah melakukan cara yang layak, patut, persuasif juga. Maka kami harap Setya Novanto akan hadir," imbuhnya.

Setyo Novanto dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangan kasus  "papa minta saham" yang melibatkan pengusaha M Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Kejagung telah menyiapkan bukti-bukti, seperti rekaman kamera pengintai dan bukti pemesanan tempat serta pembayaran fasilitas rapat di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
 
Pada Rabu, 13 Januari 2016, Novanto dipanggil pertama kalinya untuk memberikan keterangan di JAM Tindak Pidana Khusus. Namun dia tidak hadir tanpa alasan dan keterangan jelas.
 
Sepekan kemudian, Novanto kembali tak mengindahkan panggilan Kejagung. Lagi-lagi, Novanto mangkir dari jadwal pemeriksaan yang ditetapkan Kejagung pada Rabu 27 Januari 2016. Bedanya, ketidakhadiran pada panggilan kedua Novanto meminta penundaan waktu pemeriksaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan