medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, Pemprov DKI adalah pemerintah daerah yang paling banyak melaporkan kasus gratifikasi (suap) kepada KPK sepanjang 2013.
"Total yang dilaporkan selama 2013 sebanyak 970 laporan. Seluruhnya laporan gratifikasi berupa barang, termasuk gitarnya Pak Jokowi," ujar Samad di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/3).
Namun, Ketua KPK itu tidak bisa menyebutkan berapa nilai keseluruhan barang dilaporkan. Dirinya beralasan, KPK hingga saat ini terus menerima laporan dan melakukan proses lelang.
"Total nilainya saya belum tahu, tapi ini terus berlangsung yang kemudian untuk dilelang. Dari lelang itu dikembalikan ke kas negara," kata Samad.
Dirinya menilai pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI telah memiliki kesadaran bahwa gratifikasi adalah hal yang salah, jika melihat dari banyaknya laporan yang masuk.
"Kami apresiasi DKI sebagai yang paling banyak melaporkan. Berarti mereka sadar pemberian itu sesuatu yang tidak pantas. Itu nanti dilaporkan. Kalau tidak dilaporkan jatuhnya tindak pidana penyuapan. Jakarta telah banyak melaporkan penerimaan," kata Samad.
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. Pasalnya, Pemprov DKI adalah pemerintah daerah yang paling banyak melaporkan kasus gratifikasi (suap) kepada KPK sepanjang 2013.
"Total yang dilaporkan selama 2013 sebanyak 970 laporan. Seluruhnya laporan gratifikasi berupa barang, termasuk gitarnya Pak Jokowi," ujar Samad di Balai Kota Jakarta, Selasa (4/3).
Namun, Ketua KPK itu tidak bisa menyebutkan berapa nilai keseluruhan barang dilaporkan. Dirinya beralasan, KPK hingga saat ini terus menerima laporan dan melakukan proses lelang.
"Total nilainya saya belum tahu, tapi ini terus berlangsung yang kemudian untuk dilelang. Dari lelang itu dikembalikan ke kas negara," kata Samad.
Dirinya menilai pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI telah memiliki kesadaran bahwa gratifikasi adalah hal yang salah, jika melihat dari banyaknya laporan yang masuk.
"Kami apresiasi DKI sebagai yang paling banyak melaporkan. Berarti mereka sadar pemberian itu sesuatu yang tidak pantas. Itu nanti dilaporkan. Kalau tidak dilaporkan jatuhnya tindak pidana penyuapan. Jakarta telah banyak melaporkan penerimaan," kata Samad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)