medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berhenti pada dugaan pidana korupsi pengadaan barang yang dilakukan oleh Direktur PT Pelindo II, RJ Lino. Lino baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pengadaan Quay Container Crane tahun 2010 di PT Pelindo II.
Ketua Panitia Khusus Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah KPK dalam penetapan tersangka Lino. Kendati begitu, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu berharap KPK bisa terus melanjutkan penyidikan.
"Saya berharap penyidikan yang dilakukan KPK tidak berhenti pada dugaan pidana korupsi pengadaan barang," ujar Rieke dalam keterangan pers yang diterima Metrotvnews.com, Jumat (18/12/2015).
KPK, lanjut Rieke harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan New Priok. Hal ini harus dilakukan, meskipun mantan komisioner KPK ikut mendorong mega proyek tersebut, Erry Riyana (Ketua Oversight Commitee yang dibentuk Dirut Pelindo II).
Perpanjangan kontrak JICT tersebut, tambah anggota Komisi IX itu, juga sempat dipersoalkan oleh Komisaris Utama Pelindo II yang baru, mantan komisioner KPK, Tumpak Hatorangan. Selain itu, KPK pun harus berani mengungkap indikasi keterlibatan para pejabat negara yang juga disebut-sebut oleh pihak Bareskrim ikut "mengintervensi" pembongkaran kasus di Pelindo II.
Ia juga menegaskan, Pansus Pelindo II siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap tindakan melanggar dan melawan konstitusi, keputusan Mahkamah Konstitusi, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU KKN, UU Pelayaran dan peraturan perundangan lainnya yang dilakukan Meneg BUMN, Rini Soemarno,
"Terutama dalam perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui penetapan tersangka RJ Lino dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
"KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan dan menetapkan RJL sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Bagian
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tidak berhenti pada dugaan pidana korupsi pengadaan barang yang dilakukan oleh Direktur PT Pelindo II, RJ Lino. Lino baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus pengadaan Quay Container Crane tahun 2010 di PT Pelindo II.
Ketua Panitia Khusus Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi langkah KPK dalam penetapan tersangka Lino. Kendati begitu, anggota DPR dari Fraksi PDIP itu berharap KPK bisa terus melanjutkan penyidikan.
"Saya berharap penyidikan yang dilakukan KPK tidak berhenti pada dugaan pidana korupsi pengadaan barang," ujar Rieke dalam keterangan pers yang diterima
Metrotvnews.com, Jumat (18/12/2015).
KPK, lanjut Rieke harus berani menelusuri kasus yang lebih besar, yaitu perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) dan New Priok. Hal ini harus dilakukan, meskipun mantan komisioner KPK ikut mendorong mega proyek tersebut, Erry Riyana (Ketua Oversight Commitee yang dibentuk Dirut Pelindo II).
Perpanjangan kontrak JICT tersebut, tambah anggota Komisi IX itu, juga sempat dipersoalkan oleh Komisaris Utama Pelindo II yang baru, mantan komisioner KPK, Tumpak Hatorangan. Selain itu, KPK pun harus berani mengungkap indikasi keterlibatan para pejabat negara yang juga disebut-sebut oleh pihak Bareskrim ikut "mengintervensi" pembongkaran kasus di Pelindo II.
Ia juga menegaskan, Pansus Pelindo II siap bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap tindakan melanggar dan melawan konstitusi, keputusan Mahkamah Konstitusi, UU BUMN, UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, UU KKN, UU Pelayaran dan peraturan perundangan lainnya yang dilakukan Meneg BUMN, Rini Soemarno,
"Terutama dalam perpanjangan kontrak JICT, yang berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui penetapan tersangka RJ Lino dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
"KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan dan menetapkan RJL sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Bagian
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)