medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan seluruh pengamanan Wakil Presiden Boediono di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada protokoler pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden (Paspampres).
"Soal kemanan biarlah keamanan dan protokoler Wapres yang menanganinya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, melalui pesan singkat, Rabu (30/4/2014).
KPK berharap mantan Gubernur Bank Indonesia itu bisa hadir dalam sidang dugaan korupsi <>bail out Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, yang akan berlangsung 9 Mei 2014 nanti.
"Itu saya belum dapet info detil, bagaimana tekninsnya saya belum tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK KMS Roni mengatakan, surat pemanggilan untuk Boediono sudah dilayangkan KPK. Selain Boediono, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kini menjabat Direktur Operasional Bank Dunia di Amerika Serikat, juga sudah dijadwalkan bersaksi pada 2 Mei. Namun hingga saat ini Sri Mulyani belum memberikan jawaban atas kesediaannya bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jaksa terus memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik hingga merugikan negara Rp6,7 triliun. Dalam dakwaan diketahui, baik Boediono dan Sri Mulyani yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan mendapatkan dana dana tersebut.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyerahkan seluruh pengamanan Wakil Presiden Boediono di muka persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada protokoler pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden (Paspampres).
"Soal kemanan biarlah keamanan dan protokoler Wapres yang menanganinya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, melalui pesan singkat, Rabu (30/4/2014).
KPK berharap mantan Gubernur Bank Indonesia itu bisa hadir dalam sidang dugaan korupsi <>bail out Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya, yang akan berlangsung 9 Mei 2014 nanti.
"Itu saya belum dapet info detil, bagaimana tekninsnya saya belum tahu," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK KMS Roni mengatakan, surat pemanggilan untuk Boediono sudah dilayangkan KPK. Selain Boediono, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kini menjabat Direktur Operasional Bank Dunia di Amerika Serikat, juga sudah dijadwalkan bersaksi pada 2 Mei. Namun hingga saat ini Sri Mulyani belum memberikan jawaban atas kesediaannya bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Jaksa terus memanggil saksi-saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik hingga merugikan negara Rp6,7 triliun. Dalam dakwaan diketahui, baik Boediono dan Sri Mulyani yang menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan mendapatkan dana dana tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)