Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Pegawai BPN Lebak Tersangka Pungli, Polisi Janji Usut Tuntas Mafia Tanah

Siti Yona Hukmana • 15 November 2021 23:59
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan bawahannya membongkar kasus mafia tanah. Hal itu menyusul operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 
 
"Pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda/kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 November 2021. 
 
Menurut dia, Mabes Polri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Satgas yang dibentuk beberapa waktu lalu itu bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN. 

"Di daerah polda-polda pun demikian, akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah," ujar Ramadhan. 
 
Baca: Jaksa Agung Instruksikan Jajaran Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan
 
Ramadhan menyebut dua pegawai ATR/BPN berinisial RY, 50, dan PR, 41, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan oleh Polda Banten. Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan sertifikat hak milik (SHM) tanah di Kabupaten Lebak. 
 
"Proses masih berjalan, percayakan kepada Polri. Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucap Ramadhan.
 
Kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Beleid itu mengatur penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain terancam hukuman empat sampai 20 tahun penjara dan denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
 
Sebanyak empat pegawai kantor ATR/BPN dan seorang lurah di Kabupaten Lebak diciduk Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten. Mereka dibekuk lantaran dugaan tindak pidana korupsi.
 
"Semalam penangkapannya. OTT di BPN Lebak," ujar Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Dedi Supriadi, Sabtu, 13 November 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan