Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Foto: Wahyu Putro A/Antara
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Foto: Wahyu Putro A/Antara

Telegram Kapolri Dinilai Menjunjung Tinggi HAM

Anggi Tondi Martaon • 20 Oktober 2021 11:01
Jakarta: Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan sanksi tegas bagi aparat yang bertindak kasar berlebihan kepada masyarakat disambut baik. Hal itu dinilai sebagai komitmen agar polisi tetap bisa menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya.
 
"Untuk memastikan agar tidak abuse of power, sewenang-wenang, dan tetap menjunjung tinggi HAM," kata anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto saat dihubungi, Rabu, 20 Oktober 2021.
 
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat itu menyebut telegram tersebut bukan langkah akhir untuk memperbaiki kinerja Polri. Kebijakan tersebut harus diikuti dengan langkah strategis lainnya.

Salah satunya, meningkatkan pengawasan terhadap kinerja bawahan. Menurut dia, pengawasan ketat harus dilakukan agar dapat meminimalkan potensi pelanggaran.
 
"Agar tidak ada ruang bagi polisi yang berniat 'nakal' untuk melakukan penyimpangan dan abuse of power," kata dia.
 
Baca: Kapolri Listyo ke Jajarannya: Jika Dikritik, Instrospeksi!
 
Selain itu, Polri disarankan melakukan pembinaan mental dan moral. Sehingga, terbangun perilaku yang baik pada setiap aparat saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
 
Tak hanya sanksi, Polri disarankan memberikan penghargaan kepada aparat yang bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Penghargaan tersebut diyakini bisa memotivasi seluruh aparat agar bisa bekerja lebih baik melayani dan melindungi masyarakat.
 
"Reward and Punishment idealnya juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan